SuaraBogor.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, sebanyak lima kapolres dikabarkan akan berkumpul di Bogor, Jawa Barat.
Para kapolres ini akan membahas soal pengetatan jelang Nataru. Hal itu disebabkan pemerintah pusat tidak jadi menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia.
"Besok lima kapolres Puncak Raya akan rapat di Simpang Gadok untuk memberikan rekomendasi pengaturan kawasan wisata kepada Satgas COVID-19 Provinsi Jabar," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo menyadur dari Antara,
Dia menyebutkan, lima kapolres tersebut ialah dirinya bersama Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Cianjur AKPB Doni Hermawan, Kapolres Sukabumi Kota Zainal Abidin, Kapolres Sukabumi Kabupaten Dedy Darmawansyah.
Mereka akan membahas menyangkut kemungkinan titik-titik lokasi pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan di lima daerah sekitar Puncak Bogor itu.
Tujuan pembahasan ini menyusul dengan keputusan pemerintah Mengenai pembatalan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
Pengumuman pembatalan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyebutkan PPKM level serentak yang pernah diwacanakan akan digantikan dengan memberlakukan sejumlah pengetatan.
Kebijakan PPKM di masa Natal dan Tahun Baru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan.
Pemerintah tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru lantaran penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.
Vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali pun sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
Oleh karena itu, kata Susatyo, Satgas COVID-19 yang diwakilinya dalam pertemuan bersama lima kapolres itu akan tetap menyampaikan program gerebek vaksin.
"Ganjil genap besok dibahas titiknya, Gerebek vaksin masih terus dilaksanakan," ujarnya.
Dengan demikian, kata Susatyo, warga masyarakat tetap diimbau untuk tetep menjauhi kerumunan, berkesadaran mengikuti vaksinasi dan waspada penyebaran COVID-19 meskipun kebijakan pengetatannya masih dalam tahap pembahasan. [Antara]
Berita Terkait
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat