SuaraBogor.id - Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dipastikan tidak akan ada penyekatan. Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi alias BKS.
Kata BKS, pemerintah akan melakukan pengetatan aktifitas dan mobilitas masyarakat di masa libur Nataru. Pengetatan dilakukan dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 pasca libur Nataru.
“Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan (prokes) bukan penyekatan. Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Menhub dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Menhub juga meminta seluruh pemangku kepentingan memiliki frekuensi yang sama dalam kebijakan pengetatan mobilitas yang diberlakukan pada masa libur Nataru.
“Jangan terjebak dalam ego sektoral. Kita harus komunikasikan ini dengan baik agar masyarakat paham dan dapat menerima kebijakan ini,” kata Menhub.
Diinformasikan, secara umum kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api.
Kemenhub juga saat ini masih berkoordinasi dalam penyiapan penyusunan Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk pelaksanaan Pengendalian Transportasi di masa libur Nataru.
Koordinasi yang dilakukan, melibatkan Kementerian/Lembaga, akademisi, sosiolog, pengamat transportasi, dan pihak terkait lainnya.
"Kami akan merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Inmendagri, yaitu terkait: pengecekan hasil vaksin, tes RT-PCR/Antigen, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan ketentuan lainnya,” imbuh Menhub.
Baca Juga: Status PPKM Nataru Belum Diumumkan, Padahal Anies Sudah Keluarkan Kepgub, Riza: Sabar Ya
Menhub mengungkapkan, sektor transportasi darat menjadi yang paling krusial, karena selain harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum, juga harus melakukan pengaturan terhadap kendaraan pribadi baik mobil maupun motor.
Sejumlah upaya lainnya yang disiapkan Kemenhub dalam rangka pengendalian transportasi di masa libur Nataru, diantaranya yaitu, melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, pengecekan kesehatan para awak transportasi, membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, dan menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, untuk mencegah masuknya varian baru Omicron, Kemenhub telah melakukan pengendalian terhadap di pintu masuk kedatangan penumpang internasional, yaitu di Bandara Internasional dan PLBN.
Tag
Berita Terkait
-
Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA
-
Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan
-
Bukan Overload, PenyebabTenggelamnya KMP Virgo 8 Transport Tunggu KNKT
-
Abu Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, 2 Bandara di Lampung Belum Dibuka!
-
Sejumlah Bandara Ditutup, Transportasi ke Bandara Alternatif Disiapkan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong