Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 10 Desember 2021 | 23:18 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menunjukan parang yang diduga digunakan para pelaku bacok para pelajar.

SuaraBogor.id - Polres Cianjur tangkap sebanyak 9 orang pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar di Kampung Bojongkoneng, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan, sembilan orang pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar asal PGR 3 Cianjur lima masih dibawah umur, empat lainya sudah dewasa dan satu pelaku putus sekolah.

"Selain para pelaku, beberapa barang bukti, seperti satu bilah golok, tiga buah cerulis, dan dua senjata tajam yang sudah dimodifikasi, serta tiga unit sepedah motor juga kita amankan," katanya pada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Sedangkan kronologis kejadian, kata dia, pembacokan tersebut berawal ketika korban yang berasal dari SMK Ar-Rahmah tengah berada dipinggir jalan bersama temanya untuk menunggu jemputan.

Baca Juga: Kronologi Santri Tenggelam di Pantai Apra Ditemukan Meninggal Dunia

"Saat korban tengah menunggu jemputan, secara bersama ada tiga unit motor yang digunakan pelaku tengah melintas. Setelah itu ada ajakan untuk berkelahi. Ketika itu juga bersama-sama pelaku langsung mengecar korban, dua orang melarikan diri, namun korban terjatuh lalu terjadi penganiayaan," katanya.

Ia mengatakan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bacokan, pada bagian punggung, dan kaki. Korban pun langsung dibawa ke RSDU Cianjur untuk mendapatkan perawatan akibat luka bacok.

"Atas perbutaanya, keempat pelaku dijerat pasal pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. dikenakan pasal 80 ayat (2) Uu No 17 tahun 2016 tentang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Doni menambahkan, dalam upaya mencegah terjadinya pertikaian antara pelajar, pihaknya telah berkoordinasi dan komunikasi dengan sejumlah sekolah.

"Kami juga akan melakukan patroli rutinan, kebeberapa titik rawan terjadinya tawuran antar pelajar diwilayah hukum Polres Cianjur," kata dia.

Baca Juga: Santri yang Tenggelam di Laut Cianjur Selatan Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Hilang

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More