SuaraBogor.id - Pengikut aliran Syiah di Bogor nampaknya semakin banyak saat ini. Bahkan, di Kota Hujan ini terdapat kampung syiah.
Lokasi kampung Syiah di Bogor ini berlokasi di Gang Siti Hasan – Pancasan, RT 03/04, Kelurahan Pasirkuda, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan warga setempat berinisial FH mengatakan, saat ini kondisi di kampung syiah Bogor sudah kondusif
"Sudah kondusif. Jamaahnya sudah melakukan aktivitas seperti biasa. Itu buktinya ada yang baru pulang sekolah," katanya kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2021).
Menurut lelaki berambut pelontos itu, padepokan IPABI sudah berdiri sejak 1993 di Gang Siti Hasan, di mana se¬belumnya hanya diisi empat KK dengan 16 jiwa.
"Sudah 23 tahun yang lalu berdiri di sini. Kalau semalam, total ada seratus jamaah yang kumpul di sini," ucapnya.
Dilanjutkannya, warga sekitar kampung Syiah, pun tak mengetahui bagaimana cara perekrutan jamaah IPABI. Sepengetahuannya, hanya dalam beberapa tahun saja jamaah sudah ramai.
"Itu juga awalnya dari kalangan kecil, tetapi tiba-tiba penuh dan mencuat baru tahun kemarin ramai penolakan keberadaan mereka," lanjutnya.
Aaparat keamanan berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga: Babak 8 Besar Liga 2: Persis Solo Pilih Berangkat Lebih Awal ke Bogor karena Hal Ini
Setiap masyarakat sipil yang hendak memasuki area IPABI, tak di perkenankan naik ke tanjakan yang berkelok setinggi sepuluh meter tersebut.
Di tengah penjagaan yang diberikan aparat Kepolisian dan TNI Kota Bogor, lantunan ayat suci terdengar dari pintu masuk IPABI, Bogor.
“Hari ini (kemarin) pengajian terakhir dilakukan dari pukul 14:00 hingga 17:00 WIB. Pengajian sendiri sudah di lakukan sejak 1 Muharram atau Minggu (2/10) lalu,” tuturnya.
Jamaah di kampung Syiah kebanyakan dari luar Pasirjaya. Jamaahnya banyak berasal dari Ciomas, Kabupaten Bogor.
Sementara, pada Rabu (12/10) merupakan malam terakhir perayaan Asy¬ura yang sebelumnya telah digelar 1 Muharram atau Minggu (2/10) lalu, selama sepuluh hari.
Banyak kalangan yang menganggap penganut ajaran tersebut menyimpang. Namun, hingga kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah mengeluarkan fatwa menyimpang maupun yang lainnya.
Berita Terkait
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita