SuaraBogor.id - Pengikut aliran Syiah di Bogor nampaknya semakin banyak saat ini. Bahkan, di Kota Hujan ini terdapat kampung syiah.
Lokasi kampung Syiah di Bogor ini berlokasi di Gang Siti Hasan – Pancasan, RT 03/04, Kelurahan Pasirkuda, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan warga setempat berinisial FH mengatakan, saat ini kondisi di kampung syiah Bogor sudah kondusif
"Sudah kondusif. Jamaahnya sudah melakukan aktivitas seperti biasa. Itu buktinya ada yang baru pulang sekolah," katanya kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2021).
Menurut lelaki berambut pelontos itu, padepokan IPABI sudah berdiri sejak 1993 di Gang Siti Hasan, di mana se¬belumnya hanya diisi empat KK dengan 16 jiwa.
"Sudah 23 tahun yang lalu berdiri di sini. Kalau semalam, total ada seratus jamaah yang kumpul di sini," ucapnya.
Dilanjutkannya, warga sekitar kampung Syiah, pun tak mengetahui bagaimana cara perekrutan jamaah IPABI. Sepengetahuannya, hanya dalam beberapa tahun saja jamaah sudah ramai.
"Itu juga awalnya dari kalangan kecil, tetapi tiba-tiba penuh dan mencuat baru tahun kemarin ramai penolakan keberadaan mereka," lanjutnya.
Aaparat keamanan berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga: Babak 8 Besar Liga 2: Persis Solo Pilih Berangkat Lebih Awal ke Bogor karena Hal Ini
Setiap masyarakat sipil yang hendak memasuki area IPABI, tak di perkenankan naik ke tanjakan yang berkelok setinggi sepuluh meter tersebut.
Di tengah penjagaan yang diberikan aparat Kepolisian dan TNI Kota Bogor, lantunan ayat suci terdengar dari pintu masuk IPABI, Bogor.
“Hari ini (kemarin) pengajian terakhir dilakukan dari pukul 14:00 hingga 17:00 WIB. Pengajian sendiri sudah di lakukan sejak 1 Muharram atau Minggu (2/10) lalu,” tuturnya.
Jamaah di kampung Syiah kebanyakan dari luar Pasirjaya. Jamaahnya banyak berasal dari Ciomas, Kabupaten Bogor.
Sementara, pada Rabu (12/10) merupakan malam terakhir perayaan Asy¬ura yang sebelumnya telah digelar 1 Muharram atau Minggu (2/10) lalu, selama sepuluh hari.
Banyak kalangan yang menganggap penganut ajaran tersebut menyimpang. Namun, hingga kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah mengeluarkan fatwa menyimpang maupun yang lainnya.
Berita Terkait
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor