SuaraBogor.id - Pengikut aliran Syiah di Bogor nampaknya semakin banyak saat ini. Bahkan, di Kota Hujan ini terdapat kampung syiah.
Lokasi kampung Syiah di Bogor ini berlokasi di Gang Siti Hasan – Pancasan, RT 03/04, Kelurahan Pasirkuda, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan warga setempat berinisial FH mengatakan, saat ini kondisi di kampung syiah Bogor sudah kondusif
"Sudah kondusif. Jamaahnya sudah melakukan aktivitas seperti biasa. Itu buktinya ada yang baru pulang sekolah," katanya kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2021).
Menurut lelaki berambut pelontos itu, padepokan IPABI sudah berdiri sejak 1993 di Gang Siti Hasan, di mana se¬belumnya hanya diisi empat KK dengan 16 jiwa.
"Sudah 23 tahun yang lalu berdiri di sini. Kalau semalam, total ada seratus jamaah yang kumpul di sini," ucapnya.
Dilanjutkannya, warga sekitar kampung Syiah, pun tak mengetahui bagaimana cara perekrutan jamaah IPABI. Sepengetahuannya, hanya dalam beberapa tahun saja jamaah sudah ramai.
"Itu juga awalnya dari kalangan kecil, tetapi tiba-tiba penuh dan mencuat baru tahun kemarin ramai penolakan keberadaan mereka," lanjutnya.
Aaparat keamanan berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga: Babak 8 Besar Liga 2: Persis Solo Pilih Berangkat Lebih Awal ke Bogor karena Hal Ini
Setiap masyarakat sipil yang hendak memasuki area IPABI, tak di perkenankan naik ke tanjakan yang berkelok setinggi sepuluh meter tersebut.
Di tengah penjagaan yang diberikan aparat Kepolisian dan TNI Kota Bogor, lantunan ayat suci terdengar dari pintu masuk IPABI, Bogor.
“Hari ini (kemarin) pengajian terakhir dilakukan dari pukul 14:00 hingga 17:00 WIB. Pengajian sendiri sudah di lakukan sejak 1 Muharram atau Minggu (2/10) lalu,” tuturnya.
Jamaah di kampung Syiah kebanyakan dari luar Pasirjaya. Jamaahnya banyak berasal dari Ciomas, Kabupaten Bogor.
Sementara, pada Rabu (12/10) merupakan malam terakhir perayaan Asy¬ura yang sebelumnya telah digelar 1 Muharram atau Minggu (2/10) lalu, selama sepuluh hari.
Banyak kalangan yang menganggap penganut ajaran tersebut menyimpang. Namun, hingga kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah mengeluarkan fatwa menyimpang maupun yang lainnya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
Kawasan Agro Eduwisata di Bogor Ini Padukan Kavling, Fasilitas Rekreasi, dan Lingkungan Hijau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak