Didalam kamar, GW langsung menarik Mawar untuk duduk. Korban sempat menghindar dan mencoba menolak ajakan GW, namun gagal karena tenaganya tak sepadan.
Saat didalam kamar itu, diduga GW melakukan pelecehan seksual terhadap Mawar. Mengalami perlakuan tak senonoh, Mawar terkejut dan menangis, badannya lunglai lemas.
Setelah kejadian itu, Mawar diantarkan pulang oleh seorang teman GW. Sampai akhirnya, Mawar dan GW kehilangan kontak selama tiga tahun.
Selama tiga tahun, Mawar mengaku stres dan depresi. Prestasi di sekolah menurun, keaktifan di organisasi pun terpaksa ia tinggalkan.
Sementara itu, Mawar yang berhasil dihubungi wartawan mengatakan saat ini dirinya masih bersekolah di salah satu SMA di Cianjur.
Ia mengungkapkan, pernah mendatangi rumah GW pada 5 Desember 2021. Ia bertemu dengan orang tua GW dan menjelaskan semua kejadian itu .
Namun setelah mendapatkan penjelasannya, lanjut Mawar, kedua orang tua GW malah menyudutkannya dan dituduh bahwa kejadian itu atas dasar suka sama suka.
"Saya tidak mau mendengar kembali kalimat yang menyakitkan pada tanggal 5 Desember 2021 lalu saat bertemu dengan keluarganya," jelas dia.
Disebutkan Mawar, kedua orang tuanya tidak tahu akan kejadian ini. Ia mengaku merahasiakan hal yang menimpanya dan belum mendapatkan waktu yang tepat untuk menyampaikan apa yang ia alami.
Baca Juga: Hancur! Pengantin Wanita Ini Kuburkan Ayahnya di Pagi Hari, Siangnya Menikah
"Orang tua saya baru saja tertimpa musibah atas penipuan sejumlah uang yang memang nominalnya cukup besar oleh rekannya. Maka, saya cukup segan untuk berbicara dengan mereka karena memang kondisinya belum memungkinkan," ujarnya.
Namun, Mawar mengaku sudah melapor ke KemenPPPA dan sudah dilanjutkan oleh UPTD Cianjur. Bahkan, Mawar sudah melapor ke Polres Cianjur melalui aplikasi Polisiku.
Dirinya menambahkan, saat ini GW bersekolah di salah satu SMK di Cianjur, dan tinggal di sekitar Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Deputi II Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, Terseret Dugaan Skandal Rp1,5 Miliar
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
5 Fitur WhatsApp Praktis untuk Keamanan Privasi Pengguna, Lengkap Cara Pakainya
-
Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi
-
Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong