SuaraBogor.id - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru di salah satu pesantren di Bandung, Jawa Barat terkuak dan menjadi buah bibir warga se-Indonesia.
Sedikitnya ada belasan santri menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh HW.
Diketahui, Ponpes yang merupakan milik HW ini sudah lama. Kasus kekerasan seksual tersebut terjadi sejal 2016 hingga 2021.
Para santri yang menjadi korban kekerasan seksual rata-rata berusia 13-16 tahun, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan bayi. Bahkan, salah satu korban telah melahirkan dua anak.
Mengutip dari BBC -jaringan Suara.com, kasus itu pertama kali dilaporkan kepada kepolisian Mei silam, namun baru diketahui publik ketika sidang ketujuh dengan agenda mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa lalu (07/12).
HW, pemilik dan pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru dituduh telah melakukan pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur.
Ia dituding melanggar pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Minimnya sorotan publik terhadap kasus kekerasan seksual di pesantren ini memicu pertanyaan tentang pengawasan di lingkup pondok pesantren yang tertutup.
Padahal, merujuk data Komnas Perempuan pada periode 2015 - 2019, kekerasan seksual di lingkungan pesantren di posisi kedua terbanyak setelah universitas.
Baca Juga: MUI Nilai Para Korban HW, Pengasuh Pondok Cabul Bukanlah Pezina: Mereka Korban!
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, menyebut selama ini "belum ada intervensi" pengawasan di pesantren, termasuk terkait kekerasan seksual.
Hal itu diakui oleh kementerian yang mengurusi pesantren, Kementerian Agama, yang menyebut dalam posisi dilematis menyikapi kekerasan seksual di lingkup pesantren yang tertutup dan enggan diintervensi.
'Tak bersosialisasi dengan warga'
Bangunan Rumah Tahfidz Al Ikhlas, yang terletak di kota Bandung, Jawa Barat, tampak kosong dan sepi, Rabu siang (8/12).
Di depan bangunan mewah bertingkat itu terlihat sejumlah papan nama, antara lain Rumah Tahfidz Al Ikhlas, Forum Komunikasi Pendidikan Al Quran, dan Koperasi Syariah Al Ikhlas.
Salah satu warga, Suyatna, menyebut pemilik rumah itu, HW, "tak bersosialisasi" dengan warga sekitar.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Nilai Dewa United Tim Kuat
-
Persib Tantang Dewa United, Thom Haye Tak Sabar Unjuk Kebolehan
-
Ivar Jenner Pastikan Hengkang dari Jong Utrecht, Gabung Persib?
-
25 Ide Hadiah Hari Guru yang Berkesan, Budget Ramah di Kantong Pelajar
-
Kapan Hari Guru 2025? Ini Tanggal, Tema, dan Logo Resminya dari Kemendikdasmen
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Razia Pajak 3 Hari di Simpang Sentul Bogor: Siapa Belum Bayar Kena Cekal!
-
Bikin Penasaran! Abdul Khoir Punya Rencana Ini Untuk Susukan Bojonggede
-
Jalur 4 Stasiun Depok Lumpuh Sempat Kacaukan KRL, Sekarang Rute Bogor-Jakarta Normal Lagi
-
Rahasia Mendapatkan Ratusan Ribu dari 5 Link DANA Kaget, Cepat Sebelum Kehabisan Kuota!
-
Lunasi Pajak Kendaraan atau Surat Tilang Menanti, Inilah Fokus Operasi Zebra di Simpang Sentul