SuaraBogor.id - Dalam rangka mendukung program Plastic Smart Cities, Pemerintah Kota Bogor secara resmi menerapkan kebijakan Bogor Tanpa Plastik di pasar pasar tradisional seluruh Wilayah Bogor.
Berdasarkan caption sebuah unggahan akun media sosial menjelaskan bahwa permulaan penerapan kebijakan Bogor Tanpa Plastik ini dilakukan mulai dari kawasan lantai 1 Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Jawa Barat.
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto secara simbolis memberikan goody bag kepada perwakilan pedagang sebagai dimulainya penerapan kebijakan ini.
Unggahan akun Instagram @infobogor tersebut juga mengungkapkan bahwa respon para pedagang terhadap penerapan kebijakan ini cukup terbuka, bahkan mereka bersedia menyediakan tas belanja yang akan diberikan secara gratis kepada para pembeli nantinya.
Berdasarkan beberapa sumber, Bima Arya menjelaskan bahwa program ini merupakan lanjutan dari Bogor Tanpa Kantong Plastik ( Botak) untuk pasar modern dan minimarket yang telah berjalan sejak tahun 2018 lalu.
Untuk sementara waktu ini prioritas dari program tanpa kantong plastik difokuskan kepada kategori pasar kering kemudian secara bertahap akan berlanjut menyasar pasar basah.
Bima Arya juga menuturkan bahwa kebijakan ini telah cukup dirasa manfaatnya, terlebih bagi penurunan volume sampah.
Dalam keterangan, Bima Arya menjelaskan bahwa perharinya telah terdapat pengurangan sebanyak 10% sampah plastik di wilayah Bogor.
" Itu cukup signifikan, dari 2,5 ton untuk sampah plastik, 10 persennya lumayan, " Kata Bima.
Ia melanjutkan bahwa penyumbang sampah plastik terbesar itu berasal dari aktivitas pasar.
Seperti diketahui aturan kebijakan ini telah ada dalam Kebijakan Peraturan Walikota ( Perwali) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern. Kini Pemerintah Kota Bogor menerapkan aturan serupa untuk pasar tradisional.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Tak Hanya Pedagang Kecil, BUMN Ini Juga Mulai Rasakan Kelangkaan Plastik
-
Menghidupkan Kembali Pasar Tradisional di Tengah Gemerlapnya Belanja Online
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
-
Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional
-
Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Siap Gowes Pagi! 5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Gudang Oli di Karanggan Terbakar Hebat, Asap Hitam Selimuti Langit Gunung Putri
-
Viral! Aksi Kejar-kejaran Debt Collector di Puncak Pass Bogor, Sopir Teriak 'Begal'
-
Mangkir di PTUN? Pemkab Bogor Bongkar Alasan Administratif dan Komitmen Eksekusi Lahan
-
Trauma Proyek Mangkrak, Warga Kayumanis Tegas Tolak Pembangunan PSEL Kota Bogor