SuaraBogor.id - Dalam rangka mendukung program Plastic Smart Cities, Pemerintah Kota Bogor secara resmi menerapkan kebijakan Bogor Tanpa Plastik di pasar pasar tradisional seluruh Wilayah Bogor.
Berdasarkan caption sebuah unggahan akun media sosial menjelaskan bahwa permulaan penerapan kebijakan Bogor Tanpa Plastik ini dilakukan mulai dari kawasan lantai 1 Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Jawa Barat.
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto secara simbolis memberikan goody bag kepada perwakilan pedagang sebagai dimulainya penerapan kebijakan ini.
Unggahan akun Instagram @infobogor tersebut juga mengungkapkan bahwa respon para pedagang terhadap penerapan kebijakan ini cukup terbuka, bahkan mereka bersedia menyediakan tas belanja yang akan diberikan secara gratis kepada para pembeli nantinya.
Berdasarkan beberapa sumber, Bima Arya menjelaskan bahwa program ini merupakan lanjutan dari Bogor Tanpa Kantong Plastik ( Botak) untuk pasar modern dan minimarket yang telah berjalan sejak tahun 2018 lalu.
Untuk sementara waktu ini prioritas dari program tanpa kantong plastik difokuskan kepada kategori pasar kering kemudian secara bertahap akan berlanjut menyasar pasar basah.
Bima Arya juga menuturkan bahwa kebijakan ini telah cukup dirasa manfaatnya, terlebih bagi penurunan volume sampah.
Dalam keterangan, Bima Arya menjelaskan bahwa perharinya telah terdapat pengurangan sebanyak 10% sampah plastik di wilayah Bogor.
" Itu cukup signifikan, dari 2,5 ton untuk sampah plastik, 10 persennya lumayan, " Kata Bima.
Ia melanjutkan bahwa penyumbang sampah plastik terbesar itu berasal dari aktivitas pasar.
Seperti diketahui aturan kebijakan ini telah ada dalam Kebijakan Peraturan Walikota ( Perwali) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern. Kini Pemerintah Kota Bogor menerapkan aturan serupa untuk pasar tradisional.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Pemprov DKI Jakarta akan Revitalisasi Pasar Tradisional yang Kumuh dan Rawan Banjir
-
Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Pemerintah Setop Impor
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: PBSI Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Geger! Warga Cogreg Bogor Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Lantai Dua Rumah Sendiri
-
Bogor Jadi Titik Penangkapan Jaringan Narkoba Antar Provinsi: Oknum ASN Tangerang Diciduk di Parung