SuaraBogor.id - Uji coba penerapan ganjil genap kendaraan di Depok, Jawa Barat akan diperpanjang sampai akhir tahun 2021.
Aturan yang berlaku setiap Sabtu dan Minggu ini awalnya diuji coba selama dua minggu, 4-5 dan 11-12 Desember 2021.
Kasat Lantas Polrestro Depok, Jhoni Eka Putra menuturkan, perpanjangan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Walau sudah menurun, sudah bisa dikendalikan, kita tetap waspada. Dengan berkurangnya mobilitas masyarakat, tingkat penyebaran Covid-19 selalu bisa menurun," ungkapnya pada wartawan, Senin (13/12/2021).
Ditemui di Mapolrestro Depok, Jhoni memastikan bahwa tidak ada penindakan atau tilang selama uji coba ganjil genap.
"Penindakan ini masih kita bahas dengan stakeholder, dengan Dishub untuk membuat Perwali (Peraturan Wali Kota)," bebernya.
Menurut Jhoni, Perwali akan menjadi acuan dalam melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar ganjil genap.
"Bila itu sudah ada, kita bisa melakukan penindakan. Jika belum ada, kita tidak bisa melakukan penindakan di lapangan," tegasnya.
Selain Perwal, Jhoni menambahkan, pihaknya pun perlu memasang rambu tentang penerapan ganjil genap sebelum anggotanya boleh melakukan penindakan.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Izinkan Pertandingan Sepak Bola Liga 1 Dihadiri Maksimal 5.000 Penonton
Rambu ini, harus terpasang di segmen satu dan segmen dua Jalan Margonda Raya yang jadi area penerapan ganjil genap.
"Mulai dari Simpang Ramanda sampai flyover UI. Kalau itu sudah ada, kita bisa melaksanakan penindakan di lapangan," tandasnya.
Sebelumnya, Satlantas Polrestro Depok melakukan uji coba aturan ganjil genap jendaraan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Aturan ini diuji coba sejak sejak pukul 12 siang hingga 6 sore, setiap Sabtu dan Minggu.
Selama masa uji coba, ganjil genap dikhususkan untuk kendaraan roda empat.
Meski demikian, kendaraan roda empat yang berstatus kendaraan umum dan kendaraan darurat seperti ambulans masih diperbolehkan melintas.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
-
Samsung Rilis Bixby Terbaru di One UI 8.5: Lebih Natural, Cari Info Real-Time Tanpa Buka Browser
-
Bocoran Samsung One UI 9, Hadirkan Fitur Ask AI Berbasis Android 17
-
Akademisi UI: Keterlibatan Indonesia di BOP Mengkhianati Prinsip Bebas Aktif dan Bung Karno!
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa