Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 14 Desember 2021 | 14:10 WIB
Balai Kota Depok. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraBogor.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat resmi turun ke Level 1.

Kabar baik ini disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono pada wartawan di SDN Depok 1, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/12/2021).

"Per hari ini kita, Kota Depok berstatus PPKM Level 1," kata Imam.

Dia berharap, masyarakat tidak lengah protokol kesehatan (prokes) karena penurunan status level PPKM ini.

Baca Juga: Nyesek, Baru Dimiliki Langsung Melayang Lagi, Maling Apes Terjaring Razia Polisi di Depok

"Kami mengajak warga untuk menjaga prokes. Apalagi kita menjelang natal dan tahun baru (nataru)," imbaunya.

Perubahan level PPKM Kota Depok dimuat dalam Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Melalui Inmendagri ini, Pemerintah juga memperpanjang masa PPKM di Jawa Balai selama 3 minggu ke depan, 14 Desember - 3 Januari 2022.

Selain Kota Depok, terdapat 6 kabupaten dan kota lain yang masuk dalam PPKM level 1 di Jawa Barat.

Keenam kabupaten kota tersebut adalah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Viral, Ini Wajah Maling Yang Gondol Emas dan MacBook di Rumah Selebgram di Depok

Untuk diketahui, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Depok mencapai 105.834 kasus.

Jumlah ini terdiri dari 26 kasus konfirmasi aktif, 103.638 kasus sembuh dan 2.170 kasus meninggal.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More