SuaraBogor.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat resmi turun ke Level 1.
Kabar baik ini disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono pada wartawan di SDN Depok 1, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/12/2021).
"Per hari ini kita, Kota Depok berstatus PPKM Level 1," kata Imam.
Dia berharap, masyarakat tidak lengah protokol kesehatan (prokes) karena penurunan status level PPKM ini.
Baca Juga: Nyesek, Baru Dimiliki Langsung Melayang Lagi, Maling Apes Terjaring Razia Polisi di Depok
"Kami mengajak warga untuk menjaga prokes. Apalagi kita menjelang natal dan tahun baru (nataru)," imbaunya.
Perubahan level PPKM Kota Depok dimuat dalam Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Melalui Inmendagri ini, Pemerintah juga memperpanjang masa PPKM di Jawa Balai selama 3 minggu ke depan, 14 Desember - 3 Januari 2022.
Selain Kota Depok, terdapat 6 kabupaten dan kota lain yang masuk dalam PPKM level 1 di Jawa Barat.
Keenam kabupaten kota tersebut adalah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar dan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Viral, Ini Wajah Maling Yang Gondol Emas dan MacBook di Rumah Selebgram di Depok
Untuk diketahui, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Depok mencapai 105.834 kasus.
Jumlah ini terdiri dari 26 kasus konfirmasi aktif, 103.638 kasus sembuh dan 2.170 kasus meninggal.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
Terkini
-
Surat Al-Baqarah Ayat 1-5: Arab, Latin dan Artinya Lengkap
-
DANA Kaget: Buruan Klaim Saldo Gratisnya, Tips Jitu & Link Aktif di Sini
-
Siapa Cepat Dia Dapat! Link DANA Kaget Malam Ini, Langsung Bisa buat Bayar Cicilan
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan