SuaraBogor.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat resmi turun ke Level 1.
Kabar baik ini disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono pada wartawan di SDN Depok 1, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (14/12/2021).
"Per hari ini kita, Kota Depok berstatus PPKM Level 1," kata Imam.
Dia berharap, masyarakat tidak lengah protokol kesehatan (prokes) karena penurunan status level PPKM ini.
"Kami mengajak warga untuk menjaga prokes. Apalagi kita menjelang natal dan tahun baru (nataru)," imbaunya.
Perubahan level PPKM Kota Depok dimuat dalam Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Melalui Inmendagri ini, Pemerintah juga memperpanjang masa PPKM di Jawa Balai selama 3 minggu ke depan, 14 Desember - 3 Januari 2022.
Selain Kota Depok, terdapat 6 kabupaten dan kota lain yang masuk dalam PPKM level 1 di Jawa Barat.
Keenam kabupaten kota tersebut adalah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar dan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Nyesek, Baru Dimiliki Langsung Melayang Lagi, Maling Apes Terjaring Razia Polisi di Depok
Untuk diketahui, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Depok mencapai 105.834 kasus.
Jumlah ini terdiri dari 26 kasus konfirmasi aktif, 103.638 kasus sembuh dan 2.170 kasus meninggal.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Misteri Sosok Kamila Hamdi: Identitas Asli atau Akun Retasan di Balik Teror Bom 10 Sekolah di Depok?
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism
-
Mutasi Polri: Kombes Pol. Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota
-
Mudahkan Administrasi hingga Arisan, Aplikasi One Partner dan Tata Warga Resmi Mengudara
-
Progres Pembangunan Capai 84 Persen, DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis
-
Di Tengah Euforia MotoGP Mandalika, BRI Peduli Ajak Pengunjung Jaga Kebersihan Lingkungan