Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 14 Desember 2021 | 12:18 WIB
Ilustrasi maling motor di Depok [Antara/Feri Purnama]

SuaraBogor.id - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah ungkapan yang tepat untuk pelaku kejahatan kendaraan bermotor satu ini.
Pria berinisial AR (37) yang merupakan spesialis pencuri motor di Kampung Babakan, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, ini rupanya tak dapat memiliki hasil jarahannya, untuk waktu yang lama saat akhirnya diamankan petugas ketika terjaring razia.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Joao Sadar dalam caption yang diunggah akun Instagram @depokterkini, asal mula tertangkapnya pelaku adalah saat anggota Kanit Lantas, Iptu Nanang, Bripka Lukman dan Bripka Sianturi melakukan pengaturan lalu lintas dan mendapati pelaku melintas tanpa mengenakan helm.

"Pelaku AR ini dicegat anggota kami, lantaran tidak menggunakan helm, pada saat diminta surat surat kendaraan tidak dapat diperlihatkan, sehingga petugas polantas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas tersebut curiga motor curian," terang Kompol Ibrahim seperti dikutip dalam caption tersebut.

Selanjutnya dalam keterangan menyebutkan, kecurigaan petugas bertambah saat melihat mata anak kunci Letter T tertanam pada kunci stop kontak.

Baca Juga: Viral, Ini Wajah Maling Yang Gondol Emas dan MacBook di Rumah Selebgram di Depok

Apes bin naas, ditengah kebingungan pelaku dengan kecurigaan petugas, datanglah seorang pria yang mengaku kendaraan tersebut adalah miliknya yang dicuri.

"Tidak lama kemudian berselang 10 menit, datang seorang warga Aditya Tri Haryono ke pos lantas melihat motor Honda Beat hitam B 3806 ESK miliknya yang dicuri pelaku," terang Kompol Ibrahim.

Ya, usut punya usut rupanya kecurigaan petugas berdasar, bahwa motor yang dikendarai AR ini adalah benar hasil curian dari seorang warga.

Pelaku AR pun langsung tak berkutik dan dengan pasrah digelandang anggota Reskrim ke Mapolsek Cimanggis.

Dari tangan pelaku turut diamankan kunci letter T yang digunakan untuk mencongkel stop kontak motor.

Baca Juga: Ganjil Genap di Depok Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Warganet pun dibuat tertawa terbahak bahak melalui komentar mereka yang memenuhi kolom komentar akun tersebut.

"Hahahah bodoh dipelihara, kambing donk dipelihara biar gede," celetuk akun @ervan.frad*** sembari menyematkan emoticon tertawa.

"Pake roam conceal makanya, ngakak, emang udah waktunya buat ketangkep," sambung @karinamardha***.

"Apes, apes, wis angel (wis susah)," sahut yang lain @yudha***.

"Jadi bodoh amat nyerahin barang bukti, maling magang nih," tawa akun @fauzanraj***.

Bahkan adapula warganet yang nyleneh menyalahkan kunci letter T yang sembrono.

"Dalam hati kunci T, maaf saya sudah berusaha semaksimal mungkin," sindir akun @imamtheshan***.

Warga Cibinong Kabupaten Bogor itu pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di balik jeruji besi untuk waktu yang cukup lama.

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More