Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 Desember 2021 | 20:29 WIB
Umat Muslim penyandang disabilitas memanfaatkan tempat wudhu khusus disabilitas di Masjid El Syifa, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5).[Suara.com/Arief Hermawan P]

SuaraBogor.id - Berikut ini penjelasan mengenai doa setelah wudhu. Wudhu berasal dari kata Al-Wadhaah atau berarti kebersihan dan kecerahan. Wudhu menjadi amalan dalam ibadah yang agung di dalam Islam.

Dikutip dari buku Kedahsyatan Manfaat Air Wudhu yang dikarang Mukhsin Matheer, wudhu secara istilah berarti menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu, mulai wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki, untuk menghilangkan hal-hal yang bisa menghalangi seseorang untuk menunaikan salat atau ibadah yang lain.

Dalam surah Al Maidah ayat 6, dijelaskan tentang perintah melakukan wudhu sebelum mengerjakan salat. Berikut ini tulisan latin dan arti dari ayat tersebut:

Tulisan Latin:

Baca Juga: Bacaan Doa Niat Sesudah Wudhu, Dilengkapi Rukun dan Sunah yang Bisa Dilakukan

Y ayyuhallana man i qumtum ila-alti fagsil wujhakum wa aidiyakum ilal-marfiqi wamsa biru`sikum wa arjulakum ilal-ka'ban, wa ing kuntum junuban faahhar, wa ing kuntum mar au 'al safarin au j`a aadum mingkum minal-g`ii au lmastumun-nis`a fa lam tajid m`an fa tayammam a'dan ayyiban famsa biwujhikum wa aidkum min-h, m yurdullhu liyaj'ala 'alaikum min arajiw wa lkiy yurdu liyuahhirakum wa liyutimma ni'matah 'alaikum la'allakum tasykurn Terjemah

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Lalu dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats, sampai ia berwudhu."

Baca Juga: Syarat Tayamum, Lengkap Dengan Tata Caranya

Begitu pentingnya sebuah wudhu sampai dikatakan bahwa tidak sah salat seseorang jika tak melakukan wudhu terlebih dahulu. Maka dari itu, sebagai umat muslim, sudah sepatutnya mencari ilmu pengetahuan tentang wudhu dengan baik.

Berikut ini jenis air yang boleh digunakan untuk berwudhu:

1. Air dari tangki besar atau kolam

2. Air sumur

3. Air hujan

4. Air terjun, laut atau sungai

5. Air dari lelehan salju atau es batu

Berikut ini jenis air yang tidak boleh digunakan untuk berwudhu:

1. Air yang tidak bersih atau ada najis

2. Air sari buah atau pohon

3. Air yang sudah berubah warna, rasa dan bau serta menjadi pekat karena sesuatu telah direndam di dalamnya

4. Air dengan jumlah yang sedikit ((kurang dari 1000 liter), yang terkena sesuatu yang tidak bersih, seperti urin, darah atau minuman anggur atau ada seekor binatang yang mati di dalamnya.

5. Air bekas Wudhu jika sedikit, maka tidak boleh untuk digunakan, dan termasuk sebagai air yang mustamal.

Doa Setelah Wudhu

Berikut ini doa setelah wudhu dari hadits riwayat Imam Muslim dan Imam at-Tirmidzi, dikutip dari NU Online:

Tulisan Latin:

Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhû wa rasûluhû, allâhummaj'alnî minat tawwâbîna waj'alnii minal mutathahhirîna.

Artinya:

"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih)."

Demikian pembahasan mengenai doa setelah wudhu, perintahnya dan jenis air yang bisa dipakai. Semoga bisa bermanfaat dalam menambah pengetahuan tentang wudhu.

Kontributor : Lukman Hakim

Load More