- Mengeluarkan perintah untuk menghentikan perang gerilya kepada "Pengikut Republik yang Bersenjata".
- Bekerjasama mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
- Turut serta dalam KMB di Den Haag, dengan tujuan untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat tanpa ada syarat.
2. Pihak Belanda juga menyepakati apa yang diinginkan pemerintah Indonesia, diantaranya:
- Menyetujui kembalinya pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta.
- Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik. yang selama ini telah dilakukan.
- Tidak mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1948. Tidak akan meluaskan negara atau daerah yang bakal merugikan Republik Indonesia.
- Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
- Berusaha dengan sungguh-sungguh agar KMB segera diadakan setelah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
Setelah perjanjian Roem Royen, dilakukan penegasan kembali dan mengadakan pertemuan pada 22 Juni. Lewat pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, yakni:
- Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa adanya persyaratan sesuai perjanjian Renville pada 1948.
- Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak.
- india Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada Indonesia.
Pada saat itu telah dibentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang mana Sjafruddin Prawiranegara diangkat sebagai presiden mulai 22 Desember 1948. Setelah perundingan disepakati, Soekarno dan Hatta kembali dari pengasingannya menuju Yogyakarta pada 6 Juli 1949. Dulu Yogyakarta merupakan ibu kota sementara Indonesia.
Lantas pada 13 Juli 1949, PDRI resmi berakhir dan mengembalikan posisi presiden Republik Indonesia kepada Soekarno kembali.
Baca Juga: Film De Oost: Penggambaran Soekarno dari Sudut Pandang Masyarakat Belanda
Demikian penjelasan mengenai Perjanjian Roem Royen. Semoga bisa menjadi tambahan ilmu pengetahuan di bidang sejarah.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Berita Terkait
-
Sandy Walsh Tuntut Main Penuh, Yokohama Marinos Dalam Bahaya, Kok Bisa?
-
Kata AFC dan Media Asing Soal Ole Romeny Pecundangi Striker Inter Milan
-
Sederet Keistimewaan Tristan Gooijer: Pantas Bikin PSSI Kepincut
-
Sepak Terjang Yaman U-17, Bisa Jadi Lawan Terberat Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 2025
-
Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti