Masjid Raya Bandung kembali gelar Sholat Jumat. (Suara.com/Emi)
Terdapat syatat in’iqad yakni syarat yang menentukan sholat Jumat dapat menggugurkan sholat Dhuhur jamaah yang lain atau tidak. Artinya dalam beberapa kondisi, bisa saja sholat Jumatnya sah tetapi tidak menggugurkan kewajiban sholat Dhuhur jadi harus melakukan sholat Dhuhur setelahnya.
Demikian penjelasan terkait dengan sholat Jumat, niat sholat Jumat, dan kemuliaan hari Jumat. Hari Jumat merupakan hari yang penuh kemuliyaan, sehingga banyak ibadah yang diutamakan dilakukan pada hari ini termasuk Sholat Jumat. Sholat Jumat menjadi hal wajib bagi laki-laki muslim yang dilaksanakan pda waktu dhuhur.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Punya Energi Sakral, 5 Weton Ini Pantang Diremehkan Kata Primbon Jawa
-
Mpok Alpa Wafat di Hari Jumat, Benarkah Pertanda Baik? Ini Dalilnya dan Perdebatan Ulama
-
Berkaca dari Wafatnya Mpok Alpa, Apa Keistimewaan Meninggal di Hari Jumat Menurut Islam?
-
Kemerdekaan RI Tanggal 17 Agustus 1945 Dirancang Seokarno, Apa Kata Primbon Jawa?
-
Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif