SuaraBogor.id - Bagaimana niat sholat Jumat? Sholat jumat merupakan salah satu ibadah wajib setiap hari Jumat bagi umat muslim laki-laki. Berdasarkan hadis riwayat Salman RA menyatakan bahwa hari Jumat adalah hari bapak manusia, Nabi Adam AS diciptakan.
Pendapat lainnya yakni pada hari Jumat adalah saat Nabi Adam diberi ruh setelah 40 hari tanpa nyawa sejak diciptakan. Pendapat ketiga yakni bahwa hari Jumat adalah hari di mana Nabi Adam bertemu dengan Hawa sejak pertama kali di surga setelah Allah menciptakannya.
Pendapat keempat, yakni saat nabi Adam dan Hawa berjumpa di hari Jumat setelah diturunkan ke dunia. Pendapat atas peristiwa tersebutlah hari Jumat sangat mulia.
Salah satu hadis yang menjelaskan betapa mulianya hari in adalah hadis riwayat Al-Baihaqi yang memiliki arti, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ia wajib sholat Jumat pada hari Jumat, kecuali bagi orang sakit, musafir, anak kecil, atau budak. Barangsiapa yang mengacuhkan sholat Jumat karena lalai atau sibuk urusan perniagaan, maka Allah tak akan memperhatikannya, Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” Abu Hurairah R.A. juga meriwayatkan hadis Rasulullah SAW yang memiliki terjemahan yakni, “Hari terbaik di mana matahari terbit di hari itu adalah hari Jumat, pada hari itulah Nabi Adam as diciptakan, hari itu ia dimasukkan ke surga dan dikeluarkan dari sana, dan hari Jumat adalah hari tibanya kiamat.” Oleh karena itu, diketahui bahwa betapa mulianya hari Jumat karena banyaknya peristiwa penting yang terjadi di hari itu.
Ibadah wajib saat hari Jumat adalah sholat Jumat. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait sholat Jumat, berikut niat pelaksanaan sholat Jumat:
Niat Sholat Jumat
Imam:
Ushallî fardhal jumu’ati imâmal lillahi ta’âlâ
Artinya, “Saya sholat Jumat sebagai imam karena Allah ta’âlâ.”
Baca Juga: Kisah Tersembunyi pada Surat Al Kahfi dan Keutamaan Membacanya Setiap Jumat
Makmum:
Ushallî fardha jumu’ati ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya sholat Jumat sebagai makmum karena Allah ta’âlâ.”
Pelaksanaan sholat Jumat sama dengan pelaksanaan sholat Dzuhur, yakni sejak tergelincirnya matahari hingga bayangan benda sepanjang bendanya. Apabila waktu tidak cukup untuk melakukan dua rekaat dan dua khutbah, maka harus disempurnakan menjadi sholat Dhuhur. Ketentuan tersebut juga berlaku saat sekadar menduga bahwa waktu sholat Jumat telah usai.
Kategori syarat wajib orang yang melaksanakan sholat Jumat yakni beragama Islam, di atas 15 tahun, berakal sehat, merdeka, laki-laki, sehat, orang yang bermukim. Arti bermukim yakni dijelaskan dalam Kitab Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri, Syarhul Yaqutin Nafis halaman 235 bahwa “Adapun muqîm adalah orang yang menetap di suatu daerah dan tidak bermaksud untuk tinggal selamanya di sana, seperti santri, atau pedagang.” (Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri, Syarhul Yaqûtin Nafîs, halaman 235).
Selanjutnya syarat sah pelaksanaan sholat Jumat adalah waktu pelaksanaannya sejak masuk waktu Dzuhur hingga Ashar, tempat pelaksanaannya di sekitar pemukiman maksudnya tidak boleh di padang terbuka. Berikutnya, jumlah jama’ah mencapai minimal 40 orang. Bilangan 40 orang ini disepakati oleh sebagian besar ulama. Ini dimaksudkan agar pelaksanaan sholat Jumat memang seharusnya berjamaah. Selain itu, sholat Jumat sah apabila dilakukan bersama-sama dan tidak boleh ada dua jamaah sholat Jumat dalam satu daerah dan dilakukan setelah pelaksanaan sedang khutbah Jumat.
Berita Terkait
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!
-
Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol PP
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik