SuaraBogor.id - Perkara yang melibatkan anggota Polres Lahat Sumatera Utara, Bripka IS yang diduga menghamili ( IN) istri dari Narapidana kasus narkoba terus bergulir menyita perhatian publik.
Bripka IS bahkan telah menjalani sidang disiplin yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan ( Bid Propam) Polda Sumatera Selatan atas kasus hubungan gelapnya dengan wanita yang merupakan istri narapidana hingga hamil.
Bripka IS pun terancam dipecat dari satuan Polri akibat perselingkuhan dengan istri napi tersebut.
Kini informasi beredar, Bripka IS rupanya menjalin hubungan asmara terlarang dengan IN.
Isu mengenai paksaan yang dilakukan Bripka IS juga dibantah oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto beberapa waktu lalu.
Kini Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membeberkan sejumlah bukti yang memperkuat adanya hubungan asmara antara Bripka IS dan IN.
Hubungan keduanya terus terjalin hingga akhirnya IN dinyatakan hamil.
Kabar mengenai paksaan yang dilakukan Bripka IS yakni mengancam IN, bahwa suaminya FP ( 59) yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir akan dipindah ke Lapas Nusakambangan itu dibantah oleh Kombes Pol Supriadi.
Berikut beberapa fakta hubungan asmara Bripka IS dan IN.
1. Rekaman Video di Hotel
Sebuah bukti berupa rekaman video saat Bripka IS dan IN tidur di sebuah hotel di Palembang telah dikantongi pihak kepolisian.
Dalam video tersebut tampak IN sedang membersihkan kuku Bripka IS diatas tempat tidur.
Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa rekaman tersebut merupakan salah satu bukti dari adanya hubungan asmara diantara keduanya.
2. Talak Cerai Dari Suami IN
Polisi juga menemukan bukti rekaman suara Whatsapp yang berisi IN telah ditalak cerai oleh suaminya FP sejak September 2021.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Amankan Demo, Polisi Bagi Roti ke Massa DPR, Boni Hargens Bicara soal Polri Humanis
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu
-
Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor