SuaraBogor.id - Perkara yang melibatkan anggota Polres Lahat Sumatera Utara, Bripka IS yang diduga menghamili ( IN) istri dari Narapidana kasus narkoba terus bergulir menyita perhatian publik.
Bripka IS bahkan telah menjalani sidang disiplin yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan ( Bid Propam) Polda Sumatera Selatan atas kasus hubungan gelapnya dengan wanita yang merupakan istri narapidana hingga hamil.
Bripka IS pun terancam dipecat dari satuan Polri akibat perselingkuhan dengan istri napi tersebut.
Kini informasi beredar, Bripka IS rupanya menjalin hubungan asmara terlarang dengan IN.
Isu mengenai paksaan yang dilakukan Bripka IS juga dibantah oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto beberapa waktu lalu.
Kini Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membeberkan sejumlah bukti yang memperkuat adanya hubungan asmara antara Bripka IS dan IN.
Hubungan keduanya terus terjalin hingga akhirnya IN dinyatakan hamil.
Kabar mengenai paksaan yang dilakukan Bripka IS yakni mengancam IN, bahwa suaminya FP ( 59) yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir akan dipindah ke Lapas Nusakambangan itu dibantah oleh Kombes Pol Supriadi.
Berikut beberapa fakta hubungan asmara Bripka IS dan IN.
1. Rekaman Video di Hotel
Sebuah bukti berupa rekaman video saat Bripka IS dan IN tidur di sebuah hotel di Palembang telah dikantongi pihak kepolisian.
Dalam video tersebut tampak IN sedang membersihkan kuku Bripka IS diatas tempat tidur.
Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa rekaman tersebut merupakan salah satu bukti dari adanya hubungan asmara diantara keduanya.
2. Talak Cerai Dari Suami IN
Polisi juga menemukan bukti rekaman suara Whatsapp yang berisi IN telah ditalak cerai oleh suaminya FP sejak September 2021.
Berita Terkait
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams