" IN ditalak cerai suaminya September 2021 lewat pesan suara, pesan itu sudah disimpan sebagai bukti, " Ucap Supriadi.
3. IN kalut akhirnya berlabuh
Akibat talak cerai ini kemudian menurut Supriadi, IN merasa kalut hingga akhirnya menjalin hubungan dengan Bripka IS yang notabene telah berkeluarga.
" Rasanya kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai, " Jelas Supriadi.
4. Sanksi Untuk Bripka IS tetap berlaku
Meski bukti bukti tersebut telah ditemukan, Bripka IS tetap dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman penjara selama 21 hari.
Bripka IS juga dihukum penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.
" Dia punya istri tapi ada wanita lain, Maka Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022," Kata Supriadi.
Sanksi itu berlaku sejak putusan sidang dijatuhkan.
Seperti diketahui sebelumnya, IN terpaksa mengikuti kemauan Bripka IS akibat ancaman yang diberikan yakni kepindahan suaminya FP ke Lapas Nusakambangan. Namun berita kehamilan IN justru menyulut amarah FP.
Melalui kuasa hukumnya Feodor Novikov Denny, FP pun melaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan ( BidPropam) Polda Sumatera Selatan pada Jumat ( 10/12/2021).
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Amankan Demo, Polisi Bagi Roti ke Massa DPR, Boni Hargens Bicara soal Polri Humanis
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu
-
Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor