" IN ditalak cerai suaminya September 2021 lewat pesan suara, pesan itu sudah disimpan sebagai bukti, " Ucap Supriadi.
3. IN kalut akhirnya berlabuh
Akibat talak cerai ini kemudian menurut Supriadi, IN merasa kalut hingga akhirnya menjalin hubungan dengan Bripka IS yang notabene telah berkeluarga.
" Rasanya kurang tepat jika FP melaporkan istrinya berzina, karena wanita ini sudah bercerai, " Jelas Supriadi.
4. Sanksi Untuk Bripka IS tetap berlaku
Meski bukti bukti tersebut telah ditemukan, Bripka IS tetap dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman penjara selama 21 hari.
Bripka IS juga dihukum penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.
" Dia punya istri tapi ada wanita lain, Maka Bripka IS dijatuhi sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, serta penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dengan masa terhitung mulai 13 Desember 2021 sampai 13 Juni 2022," Kata Supriadi.
Sanksi itu berlaku sejak putusan sidang dijatuhkan.
Seperti diketahui sebelumnya, IN terpaksa mengikuti kemauan Bripka IS akibat ancaman yang diberikan yakni kepindahan suaminya FP ke Lapas Nusakambangan. Namun berita kehamilan IN justru menyulut amarah FP.
Melalui kuasa hukumnya Feodor Novikov Denny, FP pun melaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan ( BidPropam) Polda Sumatera Selatan pada Jumat ( 10/12/2021).
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu
-
Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang
-
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Bukan Full Daring! Sekolah di Bogor Akan Terapkan Sistem Hybrid Demi Efisiensi
-
Catat Tanggalnya! Nekat Langgar Jalur di Pasar Bogor, Pengemudi Sayur Bakal Ditilang