SuaraBogor.id - Sebelum melaksanakan mandi wajib ada niat yang harus dibaca. Karena membaca niat mandi wajibadalah fardhu, maka tidak boleh ditinggalkan. Adapun niat mandi wajib setelah berhubungan badan dan haid adalah sebagai berikut.
Mandi wajib atau mandi junub adalah mandi yang diwajibkan bagi seorang muslim untuk membersihkan diri dari hadats besar. Yakni dengan mengalirkan air ke seluruh tubuh. Dan mandi junub ini termasuk dalam syarat sahnya shalat.
Maka apabila dalam pelaksanaannya tidak benar, maka shalatnya dianggap tidak sah, sebab masih belum terlepas dari hadats besar. Melansir dari buku pendidikan islam informal, dijelaskan mengenai tata cara mandi wajib ini, yakni:
Hal fardhu dalam mandi wajib:
1. Membaca niat
- Niat ini dibaca saat membasuh tubuh pertama kali, adapun niat mandi besar setelah melakukan hubungan badan adalah, “nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari janabati fardlal lillaahi ta'aalaa," yang mempunyai arti, “aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dan najis fardlu karena Allah ta’aalaa.”
- Niat ini dibaca saat membasuh tubuh pertama kali, adapun niat mandi besar setelah haid adalah, “Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minal haidiL fardlon lillahi ta'ala,” yang mempunyai arti, “aku niat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar dari haid fardhu karena Allah ta'aalaa.”
2. Membasuh seluruh badan dengan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit
3. Keramas sebanyak tujuh kali basuhan
Baca Juga: Hakikat Mandi Wajib Serta Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan dan Haid
4. Lalu berwudlu
5. Menyiram seluruh anggota tubuh sebanyak 3 kali, dimulai dari kanan lalu dilanjutkan yang kiri
6. Setelah selesai membaca Alhamdulillah.
Hal sunnah dalam mandi wajib:
1. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan
2. Membaca ‘Bismillahirrahmanirrahim’ pada permulaan mandi
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya
-
Pentingnya Belajar Ilmu Agama, Pasutri Pamer Batal Puasa karena Lupa Mandi Junub
-
Mandi Junub Dulu atau Sahur Dulu? Simak Hukum dan Urutan Terbaiknya Menurut Syariat
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadan yang Benar untuk Pria dan Wanita
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026