SuaraBogor.id - Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan dan Haid. Islam mewajibkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan kesucian karena kebersihan sebagian dari iman. Alquran memberikan petunjuk terkait dengan hal tersebut.
Salah satu ayat yang terkait dengan hal itu adalah Q.S. Al-Maidah ayat 6 yang berarti,
"Hai kalian para orang – orang yang beriman, jika ingin menjalankan shalat maka basuhlah bagian wajahmu juga tanganmu hingga ke siku, dan basuhlah bagian kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan ketika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka tayamum lah dengan tanah yang bersih, basuh mukamu dan tanganmu menggunakan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkanmu, namun Dia hendak membersihkan kamu serta menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
Salah satu cara membersihkan diri dan menjaga kesucian adalah dengan berwudhu dan mandi. Wudhu dan mandi dapat menghilangkan hadas kecil dan besar.
Dalam Islam, dikenal dengan mandi wajib. Mandi wajib ini harus dilakukan setelah umat muslim melakukan hal tertentu. Hal-hal tersebut membuat seseorang terhalang melaksanakan sholat, tidak boleh masuk masjid dan lain sebagainya karena tidak suci.
Kondisi yang Mengharuskan Mandi Wajib
Mandi wajib harus dilaksanakan apabila seseorang setelah berjunub. Alquran menulis ketentuan tersebut pada ayat 43 Q.S. An-Nisa yang berbunyi,
"Hai untuk kalian orang-orang yang beriman, janganlah untuk kamu shalat dalam keadaan mabuk, hingga kamu mengerti apa yang telah kamu ucapkan, dan jangan datangi masjid sedangkan kamu dalam keadaan yang junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”.
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda,
"Diriwayatkan dari Ummu Salamah, Ummu Sulaim berkata, ’Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak malu terhadap masalah kebenaran, apakah seorang wanita wajib untuk mandi ketika dia bermimpi? Nabi saw menjawab, ’Ya, jika dia melihat air.” H.R. Bukhari Muslim dan lainnya.
Baca Juga: Niat Mandi Wajib Mani: Tata Cara Mandi Wajib Laki-laki
Selain itu, kondisi lain yang mewajibkan seseorang melakukan mandi wajib adalah bertemunya atau bersentuhnya alat kelamin laki-laki dan perempuan meski tidak keluar mani. Ketentuan tersebut terdapat pada sabda Rasulullah saw yakni,
"Apabila seseorang duduk diantara bagian tubuh perempuan yang empat, diantara dua tangan serta dua kakinya kemudian menyetubuhinya maka wajib untuk mandi, walaupun mani itu keluar atau tidak.” (HR. Muslim).
Kondisi selanjutnya yang mengharuskan seseorang mandi wajib adalah berlangsungnya Haid dan Nifas. Haid dan Nifas merupakan najis dan seorang wanita yang melewatinya wajib melakukan mandi wajib agar bisa beibadah kembali.
Menundanya pun salah karena sengaja meninggalkan hal wajib, sehingga harus segera mandi dan membersihkan diri. Pada ayat 222 Q.S. Al Baqarah, menerangkan bahwa,
"Mereka yang bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid merupakan suatu kotoran”. Maka dari itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid dan janganlah kamu untuk mendekati mereka sebelum mereka telah suci. Apabila mereka telah suci, Maka berbaurlah dengan mereka itu di tempat yang sesuai perintah Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah akan menyukai orang-orang yang telah bertaubat dan menyukai orang yang telah mensucikan diri”.
Kondisi terakhir seseorang harus mandi wajib adalah karena ia mengalami kematian. Seseorang yang mengalami kematian wajib dimandikan dengan baik. Mandi wajib ini harus tetap dilakukan meskipun sebelumnya ia juga dimandikan oleh orang lain sebelum meninggal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepeda Anak Usia 4 Tahun yang Aman dan Kece, Mulai 500 Ribuan
-
Kampung Santri Memanas! Warga Katulampa Somasi Wali Kota Bogor, Tuntut Tutup Permanen Kafe Michan
-
Perwali Bogor Dipertanyakan! Warga Katulampa Resah Batin Akibat Peredaran Miras di Kafe Michan
-
3 Spot 'Hype' di Bogor Utara yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Gen Z Akhir Pekan Ini
-
Desa BRILiaN Jadi Wujud Nyata Komitmen BRI dalam Membangun Ekonomi Desa yang Berkeadilan