Hadis yang menjelaskan terkait ketentuan tersebut yakni “Ibnu Abbas RA, Rasulullah saw berkata dalam keadaan berihram terhadap seorang yang meninggal terhempas oleh untanya, ”Mandikanlah ia dengan air juga daun bidara.” (H.R. Bukhori Muslim).
Tata Cara Mandi Wajib
Cara melaksanakan mandi wajib adalah:
1. Niat
Bismillahirahmanirrahiim
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta’ala
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala.”
Apabila hadas besar pada perempuan adalah karena haid atau nifas, maka niat yang diucapkan yakni:
Bismillahirahmannirrahiim
Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta’ala.
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala”
2. Cuci tangan sampai bersih
3. Membersihkan bagian tubuh yang tersembunyi dan kotor dengan tangan kiri seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan lain sebagainya.
4. Mencuci tangan kembali dengan tanah/tembok kemudian dengan sabun dan dibilas.
5. Berwudhu
6. Membersihkan kulit kepala dengan jari yang sudah diberi air
7. Membasahi dan mengguyur kepala tiga kali
8. Membasahi tubuh secara merata dari ujung rambut hingga kaki. Utamakan bagian kanan terlebih dahulu.
9. Jangan sampai ada bagian tubuh yang terlewat.
Demikian penjelasan terkait dengan mandi wajib. Hakikat mandi wajib adalah membersihkan dan menyucikan diri. Mandi wajib harus dilaksanakan karena kondisi tertentu seperti haid, nifas, kematian, junub, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Niat Mandi Wajib Mani: Tata Cara Mandi Wajib Laki-laki
Niat mandi wajib setelah berhubungan badan dan haid serta tata caranya pun mudah dilakukan. Sebagai umat muslim, kebersihan sebagian dari iman. Oleh karena itu, menjaga kebersihan merupakan kewajiban.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya
-
Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam
-
Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor