SuaraBogor.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur didemo mahasiswa, Rabu (15/12/2021). Mahasiswa yang tergabung dalam 2 aliansi melakukan aksi menuntuh Kepala Dinas Kesehatan Irvan Nur Fauzy mundur dari jabatannya.
Melansir CianjurToday, tuntutan mundur itu disebabkan Kadinkes Irvan dinilai lambat menangani kasus gizi buruk dan stunting di Cianjur.
Kemudian adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menyebabkan keterlambatan penanganan Covid-19 di Cianjur.
“Ada beberapa tuntutan, yang pertama itu memang terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dana Covid-19. Kemudian lalai dalam menangani kasus gizi buruk dan stunting di Cianjur,” kata juru bicara aksi Jaelani.
Menurutnya, Dinas Kesehatan saat ini memang fokus terhadap Covid-19. Namun jangan sampai permasalahan lain terabaikan, seperti halnya gizi buruk atau stunting.
“Salah satu contoh Dinas Kesehatan mengeluarkan kebijakan terkait oksigen diperuntukan pasien Covid. Tapi ketika ada yang memang membutuhkan oksigen bukan pasien covid lalu tidak diberikan, itu bisa meninggal seperti kemarin di Sukaluyu,” ucapnya.
Selain itu permasalahan lainnya yaitu adanya dugaan penyelewengan anggaran APBD sekitar Rp9 milliar dalam 2 tahap. Pertama untuk APD tenaga kesehatan, yang kedua untuk penyelesaian pembentukan Satgas.
“Realisasinya kemana? Kita lihat misal oksigen diperuntukkan untuk masyarakat yang memang terkena Covid dan APD untuk para petugas, tapi Covid masih ada. Lantas menurunkan ataupun menghilangkan secara keseluruhan Covid di wilayah daerah Cianjur ini mana, kok masih ada?” ucapnya.
Ia menuturkan, aksi demo ini akan terus dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Dalam aksi tersebut, pihaknya ingin menemui kepala dinas namun yang ada hanya sekretaris dinas saja.
“Hasil aksi tadi nanti besok kita akan audiens dengan Bupati Cianjur dan Dinas Kesehatan di pendopo,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal menegaskan, memberikan klarifikasi terkait beberapa poin yang disampaikan para mahasiswa.
“Saya luruskan, kami melaksanakan penanganan Covid-19 dari 2020 hingga 2021 ini sesuai aturan yang ada. Jadi tidak benar dugaan korupsi di dinkes ini. Saat ini juga kita masih bertugas dan berkomitmen menuntaskan kasus Covid-19,” kata dia.
Yusman menjelaskan, jika memang ada dugaan korupsi di dinkes, silakan dilaporkan kepada aparat hukum.
“Karena kenapa? Kami merasa yakin dengan tindakan selama ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya dinkes tidak lalai menangani kasus-kasus yang lain seperti stunting meskipun dalam masa Covid-19.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Teori, Ini Cara Kampus Menyiapkan Mahasiswa Masuk Dunia Kerja
-
Mengapa Widji Thukul Terasa Asing bagi Generasi Hari Ini?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas selain Brio yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Mulai 50 Jutaan
-
Mahasiswa Perlu Kompetensi Lintas Budaya, Prasmul-Canterbury Jawab Lewat Experiential Learning
-
Wapres Gibran Minta Mahasiswa ke IKN: Nilai Sendiri Kota Hantu atau Bukan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana