SuaraBogor.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur didemo mahasiswa, Rabu (15/12/2021). Mahasiswa yang tergabung dalam 2 aliansi melakukan aksi menuntuh Kepala Dinas Kesehatan Irvan Nur Fauzy mundur dari jabatannya.
Melansir CianjurToday, tuntutan mundur itu disebabkan Kadinkes Irvan dinilai lambat menangani kasus gizi buruk dan stunting di Cianjur.
Kemudian adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menyebabkan keterlambatan penanganan Covid-19 di Cianjur.
“Ada beberapa tuntutan, yang pertama itu memang terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dana Covid-19. Kemudian lalai dalam menangani kasus gizi buruk dan stunting di Cianjur,” kata juru bicara aksi Jaelani.
Menurutnya, Dinas Kesehatan saat ini memang fokus terhadap Covid-19. Namun jangan sampai permasalahan lain terabaikan, seperti halnya gizi buruk atau stunting.
“Salah satu contoh Dinas Kesehatan mengeluarkan kebijakan terkait oksigen diperuntukan pasien Covid. Tapi ketika ada yang memang membutuhkan oksigen bukan pasien covid lalu tidak diberikan, itu bisa meninggal seperti kemarin di Sukaluyu,” ucapnya.
Selain itu permasalahan lainnya yaitu adanya dugaan penyelewengan anggaran APBD sekitar Rp9 milliar dalam 2 tahap. Pertama untuk APD tenaga kesehatan, yang kedua untuk penyelesaian pembentukan Satgas.
“Realisasinya kemana? Kita lihat misal oksigen diperuntukkan untuk masyarakat yang memang terkena Covid dan APD untuk para petugas, tapi Covid masih ada. Lantas menurunkan ataupun menghilangkan secara keseluruhan Covid di wilayah daerah Cianjur ini mana, kok masih ada?” ucapnya.
Ia menuturkan, aksi demo ini akan terus dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Dalam aksi tersebut, pihaknya ingin menemui kepala dinas namun yang ada hanya sekretaris dinas saja.
“Hasil aksi tadi nanti besok kita akan audiens dengan Bupati Cianjur dan Dinas Kesehatan di pendopo,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal menegaskan, memberikan klarifikasi terkait beberapa poin yang disampaikan para mahasiswa.
“Saya luruskan, kami melaksanakan penanganan Covid-19 dari 2020 hingga 2021 ini sesuai aturan yang ada. Jadi tidak benar dugaan korupsi di dinkes ini. Saat ini juga kita masih bertugas dan berkomitmen menuntaskan kasus Covid-19,” kata dia.
Yusman menjelaskan, jika memang ada dugaan korupsi di dinkes, silakan dilaporkan kepada aparat hukum.
“Karena kenapa? Kami merasa yakin dengan tindakan selama ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya dinkes tidak lalai menangani kasus-kasus yang lain seperti stunting meskipun dalam masa Covid-19.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Bukan Robot, Saatnya Kembali Berpikir di Era AI
-
Kelas yang Terjebak Masa Lalu, Saatnya Pendidikan Tinggi Menyesuaikan Diri
-
Menunda Mimpi demi Bertahan: Realita Sunyi Mahasiswa 'Sandwich Generation'
-
9 HP Buat Mahasiswa: Budget Pas-pasan, tapi Fitur Gak Kaleng-Kaleng!
-
Beasiswa LPDP Ditolak Kampus Top Dunia Viral Gegara Biaya Hidup? Ini Faktanya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Atasi Banjir Cileungsi, Ketua DPRD Bogor Minta Bongkar Bangunan Liar Penyebab Penyempitan Sungai
-
Miris, Dibuang dalam Tas Belanja di Bogor, Bayi Laki-Laki Ini Selamat Berkat Seorang Pemancing
-
5 Rekomendasi Sepatu Sekolah SD Murah dan Awet di Bawah Rp200 Ribu, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru!
-
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
-
435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional