SuaraBogor.id - Bagi wisatawan yang akan menikmati keindahan Puncak Bogor pada perayaan Natal dan Tahun Baru harus mempersiapkan persyaratannya, salah satunya yakni wajib memperlihatkan negatif PCR.
Keputusan ini sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, dalam upaya meminimalisir kerumunan pun juga mencegah terjadinya klaster pada Nataru.
Para pelancong ke Puncak wajib memperlihatkan negatif PCR jika ingin menginap dan negatif antigen wisata sehari.
Pengetatan mobilitas warga mulai berlaku pada 20 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menuturkan, sebanyak 300 personil Polri nantinya akan disiagakan khusus mengatur lalin dan disebar di 10 titik posko protokol kesehatan (prokes).
“Dua titik di Sentul (Utara dan Selatan). Kemudian 6 titik di Puncak (Cibanon, Ciawi, Bendungan, Rainbow, Pasir Angin, Gadog), dan dua tambahan di Caringin serta Cigombong (Bocimi),” kata Dicky, baru baru ini.
Di Pos prokes itu, petugas pertama akan menjaring kendaraan sesuai kebijakan ganjil genap.
“Setiap pengendara masuk wilayah Bogor juga wajib menyerahkan hasil 3×24 jam untuk hasil negatif PCR wisatawan menginap dan 1×24 jam untuk hasil tes negatif antigen bagi wisatawan sehari,” katanya.
Selain itu, wisatawan juga wajib vaksin, dengan mengaktivasi aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata. Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan vaksin akan difasilitasi vaksin di sentra vaksin nantinya.
Baca Juga: Harga Pangan Naik Jelang Nataru, Wagub DKI: Itu Biasa, Teori Supply dan Demand
Selain ganjil genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem one way bila eskalasi volume kendaraan terus meningkat. Untuk durasi dan waktunya, lanjut Dicky, secara situasional.
“Untuk malam Tahun Baru kita lihat Itu lihat situasi kondisi di lapangan kita buat rekayasa seperti apa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia