SuaraBogor.id - Sebelum Indonesia merdeka, banyak peristiwa bersejarah yang terjadi salah satunya yaitu perjanjian Linggarjati. Bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaanya pada 17 Agustus 1945.
Setelah sebelumnya dijajah oleh negara Belanda dan Jepang dalam kurun waktu yang sangat lama. Meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaanya, namun Belanda masih mengincar Indonesia untuk dijajah kembali.
Pada saat Indonesia telag menyatakan merdeka. Pasukan Belanda yang tergabung dalam NICA (Netherlands-Indies Civiele Administration) datang kembali ke Indonesia dengan membonceng pasukan Sekutu yang telah memenangkan perang melawan Jepang.
Akibat kedatangan Belanda, digelarlah rangkaian perundingan untuk membahas status kemerdekaan RI. Pertemuan pertama digelar pada 23 Oktober 1945 di Jakarta oleh perwakilan RI dan NICA. Namun sayangnya tidak mencapai kesepakatan.
Lalu digelar pertemuan kedua pada 13 Maret 1946 yang berlanjut 16-17 Maret 1946 dan menghasilkan naskah yang dikenal dengan sebutan Batavia Concept atau Rumusan Jakarta. Naskah ini merupakan nota kesepahaman untuk menginjak fase perundingan berikutnya.
Setelah melakukan pertemuan yang kedua, Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia. Lalu perundingan kembali dilanjutkan pada 7 Oktober 1946 dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalhan yang ada.
Perwakilan Indonesia dalam forum pertemuan saat itu adalah Soetan Sjahrir, A.K. Gani, Amir Sjarifuddin, Soesanto Tirtoprodjo, Mohammad Roem, dan Ali Boediardjo.
Sementara itu, dari pihak Belanda diwakili oleh Prof. Dr. Ir. W. Schermerhorn dan Inggris sebagai penengah diwakili oleh Lord Killearen. Pada 14 Oktober 1946 disepakati bahwa akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai pengakuan Indonesia dari pihak Belanda.
Waktu yang disepakati untuk pertemuan penting itu adalah dari 12 November 1946 hingga tanggal 15 November 1946 di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat. Dari pertemuan itulah lahir perjanjian Linggarjati.
Baca Juga: 5 Menu Sarapan Ala Jepang yang Wajib Kamu Coba, Ada Tamagoyaki hingga Onigiri!
Isi perjanjian Linggarjati:
1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
2. Belanda sudah harus meninggalkan daerah defacto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.2.
3. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
4. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
5. Dengan adanya perjanjian Linggarjati, secara politis Republik Indonesia diuntungkan karena ada pengakuan secara de facto. Perjanjian ini kemudian secara resmi ditanda tangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana Bijswijk (Istana Merdeka) Jakarta.
Berita Terkait
-
Gagal ke NAC Breda? Thom Haye Justru Dibidik Klub Luar Belanda
-
Sinopsis Drama Revenge Spy, Dibintangi Kazuya Ohashi dan Nagisa Shibuya
-
'Kota Hantu' Meningkat: Jepang Bergulat dengan Penurunan Populasi Terburuk dalam Sejarah
-
Jadwal Justin Hubner vs Dean James di Liga Belanda: Fortuna Sittard Tantang Go Ahead Eagles!
-
Biaya Hidup Tinggi, Jepang Naikkan 6 Persen Upah Pekerja
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
- Krisjiana Saksi Ibu Reza Gladys Alami Gangguan Jiwa: Sampai Telanjang ke Luar Rumah
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Bangun 3.000 Rutilahu, Pemkab Bogor Anggarkan Rp20 Juta per Rumah
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor