Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 16 Desember 2021 | 14:55 WIB
Perjanjian Linggarjati NIGIS [Netherlands Indies Government Information Service]/Wikimedia Commons

1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.

2. Belanda sudah harus meninggalkan daerah defacto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.2.

3. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.

4. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Baca Juga: 5 Menu Sarapan Ala Jepang yang Wajib Kamu Coba, Ada Tamagoyaki hingga Onigiri!

5. Dengan adanya perjanjian Linggarjati, secara politis Republik Indonesia diuntungkan karena ada pengakuan secara de facto. Perjanjian ini kemudian secara resmi ditanda tangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana Bijswijk (Istana Merdeka) Jakarta.

Demikian sejarah singkat dan isi dari penjanjian Linggarjati.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Load More