SuaraBogor.id - Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor lakukan aksi unjuk rasa ke DKI Jakarta. Mereka yang berangkat pada Rabu (15/12/202) tersebut akan bergabung dengan ribuan masa lainnya.
Dalam aksi unjuk rasa itu, para kepala desa menuntut Presiden supaya merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan mengatakan, ada sebanyak 354 kepala desa yang mengikuit aksi unjuk rasa ke Jakarta dan akan bergabung dengan kepala desa se Indonesia.
"Aksi tersebut dilakukan, untuk menuntut Presiden Joko Widodo untuk merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa," kata dia, Kamis (16/12/2021).
Dalam Perpres nomer 104 tahun 2022 itu, kata dia, disebutkan dana desa nantinya sekitar 40 persen untuk BLT, 20 persen pemberdayaan masyarakat, 20 persen penanganan Covid-19. Sedangkan yang dikelola desa hanya 32 persen. Hal itu telah diatur juga dalam Permen.
"Sebelumnyakan sudah diantur dalam permen, Jadi mana kewenangan desa," ungkap dia.
Menurutnya, aturan tersebut akan berbenturan dengan harapan masyarakat khususnya di wilayah selatan yang menginginkan pembangunan infrastruktur.
"Sementara harapan di masyarakat untuk infrastruktur tidak hanya BLT saja. Kalau kita yang di wilayah kota tidak jadi masalah, tapi bagaimana dengan selatan pemerataan pembangunan tidak seauai," kata dia.
Dia menegaskan, ratusan kepala desa yang pergi ke Jakarta, tidak akan kembali ke Cianjur sebelum ada keputusan dari Presiden untuk merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa.
Baca Juga: Terapkan PPKM Level 1 dan Pembatasan Nataru, Anies: Jangan Lengah
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Yanto Hartono mengaku, tidak mengetahui terkait ratusan kepala desa yang melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
"Saya belum menerima laporannya, dan tidak ada pemberitahuan juga," singkatnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
10 Tahun Ganjil Genap, Dishub DKI Kaji Ulang: Macet Turun, Ekonomi Terganggu?
-
5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!
-
Komdis PSSI Hukum Yakob-Yance Sayuri dan Fabio Lefundes, Ada Intimidasi hingga Kekerasan
-
Mulutmu Harimaumu! Hina Shin Tae-yong, Achmad Resal Dihukum Berat
-
Blusukan Pasar Minggu Bareng TRIPTIS, Melihat Wajah Asli Jakarta yang Sering Terlupakan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains