SuaraBogor.id - Belakangan ini publik dibuat heboh polemik ucapkan Selamat Natal dari umat Muslim atau Islam ke umat Kristen.
Bahkan, sempat beredar pernyataan MUI soal larangan umat Islam ucapkan Selamat Natal. Tentunya, hal itu mendapatkan reaksi dari berbagai pihak, seperti dari pegiat media sosial Denny Siregar pun juga Abu Janda.
Nah, kali ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis memberikan komentarnya bahwa, mengucapkan Selamat Natal itu diperbolehkan.
Namun pengucapan Selamat Natal tersebut hanya dalam konteks saling menghormati dan toleransi antar umat beragama khususnya di Indonesia.
Pendapat itu ia sampaikan di laman twitter pribadinya, pada Jumat 17 Desember 2021.
“Mengucapkan Selamat Natal itu boleh dalam kontek saling menghormati dan toleransi,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, terlebih jika seseorang memiliki keluarga yang merupakan penganut nasrani ataupun pejabat yang memiliki rakyat beragama nasrani.
Menurut Cholil, yang tidak boleh dilakukan untuk seorang muslim adalah mengikuti upacara atau rangkaian kegiatan perayaan natal tersebut.
“Apalagi yang punya keluarga nasrani atau sebagai pejabat. 2015 lalu sudah saya jelaskan di media, bahwa fatwa MUI pada 7 Maret 1981 itu mengharamkan ikut upacara merayakan Natalan,” pungkasnya.
Baca Juga: Misionaris Keliling Dunia Menyebarkan Agamanya, Apa Saja Risikonya?
Tag
Berita Terkait
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
Tok! Gugatan PLK Ditolak PTUN Jakarta, Aset Pemprov Jabar Selamat dari Ancaman
-
Trailer The Wrong Girls Rilis, Kristen Stewart Terjebak Konspirasi Kriminal
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga