SuaraBogor.id - Untuk wisatawan atau para pelancong yang akan berlibur ke Puncak Bogor pada pergantian tahun agar menyimak artikel dibawah ini.
Sebab, Bupati Bogor Ade Yasin dengan tegas mengatakan bahwa saat pergantian malam Tahun Baru, jalur Puncak Bogor akan ditutup petugas gabungan.
Ade Yasin mengatakan, penutupan jalur tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.
“Saat malam pergantian tahun kita tutup Jalan Raya Puncak, seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk dari jam berapa penutupannya, situasional saja tergantung dilapangan," katanya, kepada wartawan baru-baru ini.
Politisi PPP ini mengungkapkan, selama peringatan peringatan Natal dan Tahun Baru, seluruh kawasan wisata diperbolehkan buka.
Namun, tentu saja ada pembatasan terkait pengunjung yang datang ke tempat wisata yang berada di Puncak Bogor, Jawa Barat.
“Pengunjung yang datang saat pergantian tahun baru 2022 maksimal 50 persen dari kapasitas tempat,” pungkasnya.
Wajib PCR
Bagi wisatawan yang akan menikmati keindahan Puncak Bogor pada perayaan Natal dan Tahun Baru harus mempersiapkan persyaratannya, salah satunya yakni wajib memperlihatkan negatif PCR.
Baca Juga: Viral Telinga Kucing Dipotong Kejari Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Gaga Muhammad
Keputusan ini sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, dalam upaya meminimalisir kerumunan pun juga mencegah terjadinya klaster pada Nataru.
Para pelancong ke Puncak wajib memperlihatkan negatif PCR jika ingin menginap dan negatif antigen wisata sehari.
Pengetatan mobilitas warga mulai berlaku pada 20 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menuturkan, sebanyak 300 personil Polri nantinya akan disiagakan khusus mengatur lalin dan disebar di 10 titik posko protokol kesehatan (prokes).
“Dua titik di Sentul (Utara dan Selatan). Kemudian 6 titik di Puncak (Cibanon, Ciawi, Bendungan, Rainbow, Pasir Angin, Gadog), dan dua tambahan di Caringin serta Cigombong (Bocimi),” kata Dicky, baru baru ini.
Di Pos prokes itu, petugas pertama akan menjaring kendaraan sesuai kebijakan ganjil genap.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Sentul untuk Rayakan Malam Tahun Baru yang Seru
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
-
5 HP 1 Jutaan Terbaik 2025 untuk Pamer Foto Kece di Malam Tahun Baru
-
Liburan Hemat Akhir Tahun: 7 Pilihan Destinasi Dalam dan Luar Negeri
-
Daftar Tol Gratis dan Diskon Selama Libur Nataru 2025-2026
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun
-
4 Spot Wisata Hidden Gem di Cibungbulang Bogor, Surganya Curug dan Durian Murah
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Drama Penculikan Anak di Bogor Cuma Akal-akalan Bisnis, Begini Endingnya
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai