Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 18 Desember 2021 | 08:29 WIB
Petugas kepolisin menutup total Jalur menuju Puncak, Bogor pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaeni]

SuaraBogor.id - Untuk wisatawan atau para pelancong yang akan berlibur ke Puncak Bogor pada pergantian tahun agar menyimak artikel dibawah ini.

Sebab, Bupati Bogor Ade Yasin dengan tegas mengatakan bahwa saat pergantian malam Tahun Baru, jalur Puncak Bogor akan ditutup petugas gabungan.

Ade Yasin mengatakan, penutupan jalur tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.

“Saat malam pergantian tahun kita tutup Jalan Raya Puncak, seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk dari jam berapa penutupannya, situasional saja tergantung dilapangan," katanya, kepada wartawan baru-baru ini.

Baca Juga: Viral Telinga Kucing Dipotong Kejari Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Gaga Muhammad

Politisi PPP ini mengungkapkan, selama peringatan peringatan Natal dan Tahun Baru, seluruh kawasan wisata diperbolehkan buka.

Namun, tentu saja ada pembatasan terkait pengunjung yang datang ke tempat wisata yang berada di Puncak Bogor, Jawa Barat.

“Pengunjung yang datang saat pergantian tahun baru 2022 maksimal 50 persen dari kapasitas tempat,” pungkasnya.

Wajib PCR

Bagi wisatawan yang akan menikmati keindahan Puncak Bogor pada perayaan Natal dan Tahun Baru harus mempersiapkan persyaratannya, salah satunya yakni wajib memperlihatkan negatif PCR.

Baca Juga: Dinpar Kulon Progo Minta Kebijakan Ganjil Genap Akses Wisata Saat Wabah Dipertimbangkan

Keputusan ini sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, dalam upaya meminimalisir kerumunan pun juga mencegah terjadinya klaster pada Nataru.

Para pelancong ke Puncak wajib memperlihatkan negatif PCR jika ingin menginap dan negatif antigen wisata sehari.

Pengetatan mobilitas warga mulai berlaku pada 20 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menuturkan, sebanyak 300 personil Polri nantinya akan disiagakan khusus mengatur lalin dan disebar di 10 titik posko protokol kesehatan (prokes).

“Dua titik di Sentul (Utara dan Selatan). Kemudian 6 titik di Puncak (Cibanon, Ciawi, Bendungan, Rainbow, Pasir Angin, Gadog), dan dua tambahan di Caringin serta Cigombong (Bocimi),” kata Dicky, baru baru ini.

Di Pos prokes itu, petugas pertama akan menjaring kendaraan sesuai kebijakan ganjil genap.

“Setiap pengendara masuk wilayah Bogor juga wajib menyerahkan hasil 3×24 jam untuk hasil negatif PCR wisatawan menginap dan 1×24 jam untuk hasil tes negatif antigen bagi wisatawan sehari,” katanya.

Selain itu, wisatawan juga wajib vaksin, dengan mengaktivasi aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata. Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan vaksin akan difasilitasi vaksin di sentra vaksin nantinya.

Selain ganjil genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem one way bila eskalasi volume kendaraan terus meningkat. Untuk durasi dan waktunya, lanjut Dicky, secara situasional.

Load More