SuaraBogor.id - Satlantas Polrestro Depok menghentikan uji coba aturan ganjil genap kendaraan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Padahal, tidak sampai satu minggu yang lalu, mereka baru mengumumkan perpanjangan uji coba aturan yang berlaku setiap Sabtu dan Minggu ini.
“Iya (ganjil genap dihentikan). Jadi kita tuh kan kemarin uji coba, artinya kita harus melihat data dari hasil kegiatan di lapangan,” ungkap Kasat Lantas Polrestro Depok, Jhoni Eka Putra, Jumat (17/12/2021).
Dari evaluasi yang dilakukan pihaknya, Jhoni mengklaim bahwa ganjil genap terbukti efektif mengurangi kemacetan di Jalan Margonda Raya.
Namun, Dia pun membenarkan bahwa ruas-ruas jalan menuju Jalan Margonda Raya justru mengalami kemacetan parah.
“Jadi kemacetan tetap panjang, kecepatan berkurang kemudian waktu tempuh bertambah,” bebernya.
Setelah uji coba dihentikan, Jhoni tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan ganjil genap di Depok pada masa mendatang.
Hanya saja, Dia masih berniat mencoba sejumlah alternatif lain untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Margonda Raya.
“Misalnya dengan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Margonda Raya,” tandasnya.
Baca Juga: Tegas! Bupati Ade Yasin: Malam Tahun Baru Jalur Puncak Bogor Ditutup
Sebelumnya, uji coba ganjil genap kendaraan di Depok, Jawa Barat akan diperpanjang hingga akhir tahun 2021.
Aturan yang berlaku setiap Sabtu dan Minggu ini awalnya diuji coba selama dua minggu, yakni 4-5 dan 11-12 desember 2021.
Perpanjangan ini disebut demi mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang mungkin terjadi pada masa libur natal dan tahun baru.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Naik Transportasi Umum Pakai Setelan Jas, Pramono: Semua Orang Lihat Ini Gubernur Ngapain Pencitraan
-
Kemacetan Menurun, Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik dari New York
-
Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini
-
Pakai Mobil Curian, Chacha Frederica dan Suami Dihentikan Polisi Australia Lalu Tes Alkohol
-
Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar