Andi Ahmad S
Minggu, 19 Desember 2021 | 10:22 WIB
ilustrasi kekerasan seksual di Tangerang. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraBogor.id - Polisi menanggapi terkait Ustaz cabul di Tangerang yang dikenal warga sebagai Ketua Ranting Front Pembela Islam (FPI) Kelurahan Cipete, Pinang, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, bahwa pihaknya tidak mau tahu pelaku berstatus apa.

"Polisi tidak melihat itu. Kita melihat siapa berbuat apa. Tidak melihat orang ini ketua ini nggak melihat itu," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/12/2021).

"Pimpinan Kapolda tegas siapapun yang melanggar hukum tidak pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga: Kesaksian Warga Soal Ustaz Cabul di Tangerang Mantan Ketua Ranting FPI Cipete

Kesaksian Warga Soal Ustaz Cabul

Warga Cipete menyebut bila Ustaz cabul berinisial S yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada muridnya merupakan mantan Ketua Ranting FPI. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi.

“Dia (Mantan) ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete,” kata Edy saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).

Edy mencertiakan, S dulu sering menunjukkan identitas anggota FPI kepada warga sekitar.

Namun, setelah organisasi itu dibubarkan, dia tidak lagi menunjukkan kartu identitas FPI tersebut.

Baca Juga: Cerita Polisi Dapat Informasi Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pinggir Jalan Tangerang

“Semenjak (FPI) bermasalah, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (S) suka nunjukkin,” katanya.

Edy juga menceritakan, S dalam kesehariannya tergolong warga yang pendiam. Bahkan bila ke Masjid, dia kerap tak diterima karena memiliki cara yang sendiri dalam beribadah.

"Dia enggak mau nyampur sama masyarakat lain. Dia mau bikin pengajian sendiri dengan arah sendiri. Ke mari, ke masjid, enggak diterima. Ke mushola enggak diterima. Saya bilang, kalau caranya seperti itu, (S) enggak bisa diterima di sini," ucapnya.

Load More