SuaraBogor.id - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan MUI belum mengeluarkan fatwa terkait ucapan Selamat Natal bagi umat islam kepada umat kristiani.
Wakil Ketua Wantim MUI itu juga menyebut bahwa MUI Pusat belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hukumnya mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya.
"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," ujarnya sebagaimana mengutip WE Online, Senin (20/12/2021)
"Ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ucapan Selamat Natal, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Zainut mengatakan bahwa dirinya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang agama.
"Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya," imbuhnya.
Begitu juga sebaliknya, ia menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang agama.
"Karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia," tuturnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut.
"Tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama," ujarnya.
Sebaiknya, mengembalikan masalah ini kepada keyakinan publik masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan.
"Sebagai sesama anak bangsa marilah kita terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan diantara kita semuanya. Baik persaudaraan keislaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan maupun persaudaraan kebangsaan. Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," tandasnya.
Berita Terkait
-
Wajibkah Salat Jumat di Hari Raya Iduladha? Berikut Penjelasan dan Haditsnya
-
30 Link Download Gambar dan Video AI Ucapan Idul Adha 2025
-
36 Gambar Ucapan Idul Adha 2025 untuk Dibagikan ke Keluarga dan Rekan
-
50 Ucapan Idul Adha Penuh Makna untuk Keluarga, Teman, Kolega dan Atasan
-
Apakah Hewan Kurban Kelak Masuk Surga? Begini Jawaban para Ulama
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Klaim 10 Link DANA Kaget Hari Ini Selasa 10 Juni 2025, Dijamin Happy!
-
7 Fakta Sejarah Tahun Hijriah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bukan Sekadar Penanggalan Biasa
-
Cara Mendapatkan Link DANA Kaget Berisi Saldo Rp 500 Ribuan Setiap Hari
-
Fenomena DANA Kaget: Gaya Baru Berbagi Rezeki di Era Digital, Ada Peluang Dapat Rp249 Ribu
-
Bikin Resah hingga Teror! Ini Dia Perbedaan Krusial Paylater dan Pinjol Ilegal