SuaraBogor.id - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan MUI belum mengeluarkan fatwa terkait ucapan Selamat Natal bagi umat islam kepada umat kristiani.
Wakil Ketua Wantim MUI itu juga menyebut bahwa MUI Pusat belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hukumnya mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya.
"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," ujarnya sebagaimana mengutip WE Online, Senin (20/12/2021)
"Ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ucapan Selamat Natal, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Zainut mengatakan bahwa dirinya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang agama.
"Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya," imbuhnya.
Begitu juga sebaliknya, ia menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang agama.
"Karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia," tuturnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut.
"Tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama," ujarnya.
Sebaiknya, mengembalikan masalah ini kepada keyakinan publik masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan.
"Sebagai sesama anak bangsa marilah kita terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan diantara kita semuanya. Baik persaudaraan keislaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan maupun persaudaraan kebangsaan. Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Anggap Gus Lilur Tebar Fitnah soal Dugaan Aliran Rp480 M ke Muktamar ke-35 NU, Siap Somasi
-
3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan
-
Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya
-
MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal
-
Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan