Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 20 Desember 2021 | 16:58 WIB
Alun-alun Kota Bogor diresmikan Bima Arya dan Ridwan Kamil. [IST]

SuaraBogor.id - Baru diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor Bima Arya, alun-alun Kota Bogor kembali ditutup oleh Pemerintah Kota Bogor.

Penyebab ditutup kembali sarana publik itu disebabkan adanya kerumunan warga saat akhir pekan kemarin.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, timbulnya kerumunan karena banyaknya warga yang berkunjung ke Alun-Alun Kota Bogor memang menjadi salah satu penyebab ditutupnya tempat publik tersebut.

Meski di sisi lain, penutupan juga dilakukan agar proses pemeliharaan alun-alun berjalan lancar.

Baca Juga: Baru Diresmikan, Alun-alun Kota Bogor Kini Ditutup Sementara

"Alun-alun ini kan baru selesai, jadi butuh pemeliharaan terlebih dahulu. Apalagi rumput dan tanaman di sini baru kita tanam, khawatir rumput yang baru kita tanam terinjak-injak dan mati," katanya kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Wanita yang akrab disapa Esti itu menegaskan, kendati Alun-alun Kota Bogor ditutup sementara namun masyarakat masih bisa berkunjung ke alun-alun jika hanya ingin berswafoto (selfie) ria.

"Kalau hanya sekedar foto-foto di Alun-alun Kota Bogor masih bisa. Tapi semua fasilitas yang ada di alun-alun untuk sementara waktu belum bisa digunakan karena masih dalam perawatan," ujarnya.

Sementara itu, pantauan wartawan di lokasi, hampir semua fasilitas di Alun-alun Kota Bogor sudah dipasangi garis police line. Hal tersebut bertujuan sebagai tanda jika fasilitas Alun-alun Kota Bogor belum bisa digunakan untuk pengunjung.

Adapun sejumlah fasilitas yang dipasangi police line diantaranya, fasilitas olahraga, fasilitas bermain, jogging track, lapangan utama, area hall tribun teater, hingga sebagian besar area taman alun-alun yang ditumbuhi pepohonan dan tanaman.

Baca Juga: Penulisan Bismillah di Prasasti Alun-alun Kota Bogor Salah, Kok Bisa?

"Intinya masyarakat boleh berkunjung ke Alun-alun Kota Bogor, hanya saja tidak boleh melewati garis polisi yang dipasang petugas. Kalau untuk foto-foto boleh saja, kalau untuk nongkrong dan duduk belum boleh," tutupnya.

Load More