SuaraBogor.id - Polemik prasasti alun-alun Kota Bogor yang salah dalam penulisan kini tengah diperbaiki oleh Pemerintah Kota Bogor.
Diketahui, penulisan prasasti yang salah itu pada kata Bismillah.
Kesalahan tulisan tersebut ditemukan oleh Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Jawa Barat, Hasbulloh Ghazaly.
Dalam prasasti yang ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto itu, terdapat bacaan Bismillah yang menggunakan kaidah Khat Kufi yang sedikit keliru jika diperhatikan lebih seksama.
Dia melihat, ada kekurangan huruf Alif yang seharusnya ada sebelum kata ‘Arrahman’ dan ‘Arrahiim’. Serta tidak ada titik dua pada huruf Yaa.
Hal itu pun sempat dibagikan Hasbulloh dalam akun Instagram pribadi miliknya, yang juga ditandai ke Instagram pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Harusnya dalam kata Arrahman dan Arrahiim ada Alif-nya ditulis dengan jelas. Harusnya juga ada titik pada huruf Yaa-nya," katanya, dikutip Senin 20 Desember 2021.
Ia menilai, seharusnya Gubernur dan Wali Kota hendaknya meneliti bacaan tersebut terlebih dahulu sebelum membubuhkan tanda tangan di atas plakat tersebut pada Jumat 17 Desember 2021 lalu saat momen peresmian.
“Dengan koreksi ini, semoga pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperbaiki prasasti tersebut. Karena ditandatangani oleh Gubernur dan Wali Kota. Tidak elok kan kalau ada yang salah,” tuturnya.
Baca Juga: Penyebab Alun-alun Kota Bogor Ditutup, Padahal Baru Diresmikan Ridwan Kamil dan Bima Arya
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Irfan Zacki Faizal, mengakui hal tersebut.
Ia menjelaskan kesalahan tersebut terjadi pada vendor yang mengadakan prasasti tersebut. Dan saat ini prasasti peresmian Alun-alun Kota Bogor tengah dilepas untuk disempurnakan dan dilakukan perbaikan.
Selain itu, sambung Irfan, dilepasnya prasasti tersebut juga bertujuan untuk melakukan grafir atau pengikisan terhadap tanda tangan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bogor. Sebab, pada saat peresmian tandatangan yang dilakukan menggunakan spidol.
“Kemarin kan tanda tangan masih pakai spidol, jadi dibuka lagi karena tanda tangannya mau digrafir. Selesai itu nanti dipasang lagi, semua akan disempurnakan. Insya Allah nanti sudah permanen semua,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Prasasti: Realisasi Investasi Naik Bukti Ekonomi Indonesia Dipandang Positif
-
Ganti Nama RSUD Al Ihsan, Dedi Mulyadi Janji Bangun Prasasti Sebagai Penghormatan Pendiri Sebelumnya
-
Orang-Orang Prabowo Kuasai 'Think Tank' Prasasti: Misi Amankan Kebijakan Menuju Pilpres 2029?
-
Lembaga Prasasti Dinilai akan Jadi Alat Justifikasi Program Kerja Prabowo
-
Diisi Orang Dekat Prabowo, Independensi Lembaga Think Thank Prasasti Dipertanyakan!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK