SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap permasalahan maupun upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Bogor. Selama tahun sidang 2021, DPRD Kota Bogor telah mengeluarkan kebijakan legislasi dan sekaligus dukungan anggaran terhadap disabilitas.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, pemerintah wajib memberikan pelindungan dan pengayoman untuk penyandang disabilitas.
“Saudara-saudara kita penyandang disabilitas harus diayomi, khususnya oleh pemerintah. Mereka tidak memerlukan belas kasihan, karena sejatinya mereka lebih kuat dan tabah dibanding kita, namun jangan sampai hak-hak mereka tidak kita penuhi”, jelasnya.
Dalam hal legislasi, DPRD Kota Bogor telah mengeluarkan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: Go Digital ASEAN, Selama 2 Tahun Menjangkau 37 Ribu Orang
“Perda ini merupakan usul prakarsa DPRD. Ini adalah komitmen kawan-kawan di dewan. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang sama kepada para sahabat disabilitas di Kota Bogor. Ini kewajiban Pemerintah dan DPRD,” ujar Atang.
Selain itu, Atang juga menjelaskan, dalam rancangan APBD 2022, DPRD Kota Bogor dan Pemkot bersepakat menaikkan anggaran untuk menunjang para penyandang disabilitas sebesar 7 kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Anggaran untuk disabilitas awalnya sangatlah kecil. Pada rapat awal, kami minta dinaikkan, selanjutnya oleh TAPD dinaikkan sebesar 3,5 kali lipat. Namun kenaikan itu, kami rasa belum maksimal, dan kita putuskan dinaikkan lagi dua kalinya. Semoga tidak ada perubahan setelah penyempurnaan dari hasil evaluasi gubernur," ungkapnya.
Selain dukungan berupa produk legislasi dan kebijakan anggaran, pemenuhan hak penyandang disabilitas juga terkait dengan akses sarana publik.
“DPRD dan Pemkot tentu konsern agar Perda yang sudah diputuskan bisa diimplementasikan. Akses sarana publik yang ramah disabilitas, maupun hak-hak lain juga perlu terus di ikhtiarkan. Inilah tugas bersama sebagai pemimpin,: imbuh Atang
Baca Juga: Ini Lokasi Pusat Pemerintahan Kota Bogor Yang Akan Datang
Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Perhatian DPRD Kota Bogor terhadap penyandang disabilitas tidak berhenti pada dukungan legislasi dan budgeting. Saat perayaan hari disabilitas internasional, DPRD menjadi tempat pelaksanaan acara yang berlangsung 2 kali, yaitu pada 3 dan 4 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
Kabar Baik! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 untuk Lulusan SMA hingga S2 Segera Dibuka, Cek Tahapannya
-
Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor
-
Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS
-
Kemen PPPA Soroti Kasus Agus Buntung Tunjukkan Celah Edukasi Gender di Masyarakat
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai