SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap permasalahan maupun upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Bogor. Selama tahun sidang 2021, DPRD Kota Bogor telah mengeluarkan kebijakan legislasi dan sekaligus dukungan anggaran terhadap disabilitas.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, pemerintah wajib memberikan pelindungan dan pengayoman untuk penyandang disabilitas.
“Saudara-saudara kita penyandang disabilitas harus diayomi, khususnya oleh pemerintah. Mereka tidak memerlukan belas kasihan, karena sejatinya mereka lebih kuat dan tabah dibanding kita, namun jangan sampai hak-hak mereka tidak kita penuhi”, jelasnya.
Dalam hal legislasi, DPRD Kota Bogor telah mengeluarkan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan Penyandang Disabilitas.
“Perda ini merupakan usul prakarsa DPRD. Ini adalah komitmen kawan-kawan di dewan. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang sama kepada para sahabat disabilitas di Kota Bogor. Ini kewajiban Pemerintah dan DPRD,” ujar Atang.
Selain itu, Atang juga menjelaskan, dalam rancangan APBD 2022, DPRD Kota Bogor dan Pemkot bersepakat menaikkan anggaran untuk menunjang para penyandang disabilitas sebesar 7 kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Anggaran untuk disabilitas awalnya sangatlah kecil. Pada rapat awal, kami minta dinaikkan, selanjutnya oleh TAPD dinaikkan sebesar 3,5 kali lipat. Namun kenaikan itu, kami rasa belum maksimal, dan kita putuskan dinaikkan lagi dua kalinya. Semoga tidak ada perubahan setelah penyempurnaan dari hasil evaluasi gubernur," ungkapnya.
Selain dukungan berupa produk legislasi dan kebijakan anggaran, pemenuhan hak penyandang disabilitas juga terkait dengan akses sarana publik.
“DPRD dan Pemkot tentu konsern agar Perda yang sudah diputuskan bisa diimplementasikan. Akses sarana publik yang ramah disabilitas, maupun hak-hak lain juga perlu terus di ikhtiarkan. Inilah tugas bersama sebagai pemimpin,: imbuh Atang
Baca Juga: Go Digital ASEAN, Selama 2 Tahun Menjangkau 37 Ribu Orang
Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Perhatian DPRD Kota Bogor terhadap penyandang disabilitas tidak berhenti pada dukungan legislasi dan budgeting. Saat perayaan hari disabilitas internasional, DPRD menjadi tempat pelaksanaan acara yang berlangsung 2 kali, yaitu pada 3 dan 4 Desember 2021.
Selain perwakilan dari dinas terkait dan undangan, hadir langsung Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana.
Usai acara, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana menyebutkan, semangat DPRD Kota Bogor sama dengan semangat para penyandang disabilitas, yaitu membangun Kota Bogor yang ramah disabilitas, mulai dari infrastruktur hingga kebijakan.
“Kami juga sudah menyiapkan anggaran BPJS PBI yang insyaallah, kami mohon doa dan dukungan, kami ingin memiliki data base berapa sih saudara kita disabilitas yang sudah memiliki BPJS PBI dan belum. Kami akan usahakan untuk kami PBI kan,” tegas Eka.
“Kami DPRD Kota Bogor ada di bagian terdepan untuk memenuhi kebutuhan dan hak mereka dan kami harap kedepan akses tanpa terkecuali untuk temen-temen disabilitas bisa terlayani,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kota Bogor Diminta Prioritaskan Pembangunan Masjid Agung
-
Bangkit dari Pandemi, UMKM Kota Semarang dari Komunitas Disabilitas dapat Perhatian Khusus
-
Prasasti Alun-alun Kota Bogor Salah Penulisan, Remaja Masjid: Kecerobohan Pemkot Bogor
-
Kota Bogor Kembali Terapkan PPKM Level 1, Bima Arya: Kasus Covid-19 Sudah Melandai Kembali
-
Kota Bogor Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Rabu 15 Desember 2021
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat