SuaraBogor.id - Prasasti Alun-alun Kota Bogor yang salah penulisan baru-baru ini menjadi perhatian banyak pihak, meski saat ini telah dicopot dan diperbaiki Pemerintah Kota Bogor.
Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Moh Nurdat Ilhamsyah turut mengomentari peristiwa tersebut.
Menurutnya, ini murni kecerobohan Pemkot Bogor yang tidak melakukan pengecekan kembali sebelum prasasti itu dipasang.
“Kami nilai ada kecerobohan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atau vendor pengadaan dalam penulisan Khat kaligrafi di prasasti alun-alun tersebut,” katanya, Senin (20/12/2021).
Lebih lanjut, Nurdat mengaku ini amat sangat kurang baik, apalagi di mata BKPRMI selaku penggiat, aktivis bidang keagamaan islam.
Atas penulisan kalimah pembuka surat alfaatihah didalam mushaf alquran sebagai kitab suci ummat islam.
“Ada penempatan yang kurang baik, apalagi rentan kalimah Bismillah tulisan arab tersebut diduduki atau terinjak bahkan di rusak,” tegasnya.
Oleh karenanya, BKPRMI menghimbau untuk segera merevisi kalimah ayat pembuka tersebut dengan tulisan aksara indonesia atau latin, Inggris atau aksara sunda pilihannya tanpa menghilangkan maksud tujuannya, yakni dengan atas berkat rahmat alloh tuhan yang Maha Esa.
Untuk itu, salahnya dalam penulisan kata bismillah, Nurdat mengatakan, Dinas terkait dalam hal ini Disperumkim wajib mengklarifikasi dan membuat tulisan permohonan maaf kepada warga Bogor yang mayoritas ummat islam.
Baca Juga: Prasasti Alun-alun Kota Bogor Salah Penulisan, Ternyata Penyebabnya Ini
“Dengan berjanji agar berhati-hati dalam hal penulisan khat kaligrafi di tempat alun-alun, umum atau taman sekalipun. Dan tidak akan terulang kembali,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Akses Sementara Jalan Kawasan Batutulis Segera Dibuka, Catat Tanggal dan Aturannya
-
Ada Zikir dan Ikrar Bela Negara di Masjid Istiqlal Besok Malam, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Dari Karanganyar ke Jakarta: Juliyatmono Jalani Pemeriksaan di Kejagung Korupsi Masjid Rp 101 M
-
Bungkam Suara dari Mimbar: 5 Fakta Mufti Yerusalem Dilarang 6 Bulan ke Al-Aqsa Usai Kritik Israel
-
Menyusuri Jejak Dakwah Islam di Galeri Rasulullah Masjid Raya Al Jabbar
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK