SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan Pius Satrio Pradipto (27). Dia merupakan pelaku begal yang melancarkan aksinya di Jalan Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (20/12/2021) pukul 22.45 WIB.
Kabag Log Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengatakan, saat itu korban berinisial A bersama rekannya N sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumah selepas kerja.
Saat berjalan kaki bersama temannya, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai pelaku. Lantaran kondisi Jalan Malabar yang sempit, korban dan rekannya pun mesti mengalah untuk mempersilahkan motor yang dikendarai pelaku melintas.
"Saat itu pelaku pelaku dengan sepeda motornya memepet korban dan temannya. Kemudian pelaku dengan tangan kanannya meremas payudara sebelah kanan korban berinisial A," katanya kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Sementara korban dan temannya berteriak meminta tolong kepada masyarakat.
Mendengar teriakkan dari korban dan temannya, warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung bergegas mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar.
"Pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dari dari korban, yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu buah tas selempang warna hitam, lima buah kondom, dua bungkus tisu magic dan satu unit sepeda Motor Honda Beat Warna Putih Nopol B-4134-FP.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tunjukkan Perhatian pada Para Penyandang Disabilitas
"Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP Juncto Pasal 281 Ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun dan 2 tahun 8 bulan," tutupnya
Berita Terkait
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat