SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan Pius Satrio Pradipto (27). Dia merupakan pelaku begal yang melancarkan aksinya di Jalan Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (20/12/2021) pukul 22.45 WIB.
Kabag Log Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengatakan, saat itu korban berinisial A bersama rekannya N sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumah selepas kerja.
Saat berjalan kaki bersama temannya, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai pelaku. Lantaran kondisi Jalan Malabar yang sempit, korban dan rekannya pun mesti mengalah untuk mempersilahkan motor yang dikendarai pelaku melintas.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tunjukkan Perhatian pada Para Penyandang Disabilitas
"Saat itu pelaku pelaku dengan sepeda motornya memepet korban dan temannya. Kemudian pelaku dengan tangan kanannya meremas payudara sebelah kanan korban berinisial A," katanya kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Sementara korban dan temannya berteriak meminta tolong kepada masyarakat.
Mendengar teriakkan dari korban dan temannya, warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung bergegas mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar.
"Pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dari dari korban, yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu buah tas selempang warna hitam, lima buah kondom, dua bungkus tisu magic dan satu unit sepeda Motor Honda Beat Warna Putih Nopol B-4134-FP.
Baca Juga: Sertifikasi Halal UMKM Sudah Menjadi Kewajiban
"Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP Juncto Pasal 281 Ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun dan 2 tahun 8 bulan," tutupnya
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Kronologi Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI, Nestapa Lulus 20 Bulan?
-
Terungkap! Kronologi Perseteruan Sengit Pablo Benua vs Farhat Abbas: Awal Mulanya Bagaimana?
-
Bikin Keren Maksimal, Ini 5 Rekomendasi Barbershop di Bogor dengan Layanan Lengkap!
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor