SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan Pius Satrio Pradipto (27). Dia merupakan pelaku begal yang melancarkan aksinya di Jalan Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (20/12/2021) pukul 22.45 WIB.
Kabag Log Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengatakan, saat itu korban berinisial A bersama rekannya N sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumah selepas kerja.
Saat berjalan kaki bersama temannya, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai pelaku. Lantaran kondisi Jalan Malabar yang sempit, korban dan rekannya pun mesti mengalah untuk mempersilahkan motor yang dikendarai pelaku melintas.
"Saat itu pelaku pelaku dengan sepeda motornya memepet korban dan temannya. Kemudian pelaku dengan tangan kanannya meremas payudara sebelah kanan korban berinisial A," katanya kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Sementara korban dan temannya berteriak meminta tolong kepada masyarakat.
Mendengar teriakkan dari korban dan temannya, warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung bergegas mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar.
"Pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dari dari korban, yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian," ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu buah tas selempang warna hitam, lima buah kondom, dua bungkus tisu magic dan satu unit sepeda Motor Honda Beat Warna Putih Nopol B-4134-FP.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tunjukkan Perhatian pada Para Penyandang Disabilitas
"Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP Juncto Pasal 281 Ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun dan 2 tahun 8 bulan," tutupnya
Berita Terkait
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
Siswa SMKN 1 Cileungsi Kembali Belajar dengan Tenda Darurat usai Gedung Rusak
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur