SuaraBogor.id - Siti Aminah (51) asal Kampung Neglasari, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.
Diduga, dia dibuang majikannya sejauh 1.200 kilometer dari Al-Jouf tempatnya bekerja. Selain itu ia juga hampir selama sembilan tahun dirinya belum pernah digaji oleh majikannya.
Anak kandung korban, M. Andriyana Kuswandi mengatakan, berdasarkan informasi dari KBRI di Ryadh orang tuanya tersebut dibuang oleh manjikannya sejauh 1.200 kilomter dari tempatnya bekerja.
"Ibu saya sudah bekerja hampir selama sembilan tahun, dan selama bekerja belum pernah dibayar seperser pun," kata dia pada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya, korban ditemukan oleh pihak kepolisian setempat, kemudian diserahkan ke KBRI yang ada di Riyad, dan sempat tinggal selama 7 bulan, hingga meninggal dunia.
"Kami berharap agar hak-haknya segera dipenuhi. Dan memohon bantuan atas pemenuhan hak dari Orang tua saya, semoga kasus tersebut juga segera diungkap,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Ali Hildan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya TKW asal Cianjur yang diduga dibuang oleh majikannya.
"Laporan dari keluarga, korban sempat tinggal di KBRI selama 7 bulan untuk menunggu hak-haknya diberikan, sampai korban meninggal dunia dan dimakamkan shelter KBRI," ucap dia.
Ia mengatakan, saat ini pihak keluarga ingin tahu kejelasan pengungkapan kasus dan kronologi pemenuhan hak-hak alamarhumah. Pihaknya hingga saat ini juga telah berkoordinasi dengan KBRI.
Baca Juga: Luar Biasa, Kisah Nenek Asiah Rawat Selama 28 Tahun Anaknya Yang Lumpuh Sejak Lahir
“Dari KBRI sekarang lagi menangani kasus tersebut dan secepatnya akan melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian Arab Saudi,” katanya.
Ia berharap kepada pemerintah yaitu, pihak KBRI agar secepatnya bisa membantu terkait dengan hak almarhumah, yang sesuai dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni PMI mendapatkan beberapa jaminan di antaranya jaminan Hukum, Sosial dan Ekonomi.
“Kami berharap sekali, kepada pemerintahan kita juga di Indonesia agar sesegera mungkin ikut mengungkap kasus tersebut,” ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
3 Faktor Non-Teknis yang Bisa Rugikan Timnas Indonesia di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Timnas Indonesia vs Arab Saudi Tetap Pakai Wasit Kuwait Meski Diprotes PSSI, Ini Sosoknya
-
Mengenal Nicolas Jover, Pakar Set Piece Baru Arab Saudi Jelang Lawan Indonesia
-
AFC Cari Gara-gara Lagi dengan Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
PSSI Minta Timnas Indonesia Pelajari Arab Saudi dan Irak Tanpa Latihan, Kok Bisa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi