Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 23 Desember 2021 | 09:04 WIB
Muktamar NU ke-34 di Lampung [Foto: ANTARA]

SuaraBogor.id - Seruan penggunaan metode musyawarah mufakat kali ini datang dalam Muktamar Ke-34 NU di Lampung, keinginan itu didorong seluruh perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia.

Seperti dilontarkan Ketua PCNU Barru, Sulawesi Selatan, KH Dr Irham Djalil. Dia menginginkan metode musyawarah mufakat merupakan tradisi baik dari NU yang kini perlahan hilang tergerus metode pemungutan suara (voting).

"Kami menilai musyawarah mufakat yang harusnya menjadi model utama pengambilan keputusan. Pemungutan suara harusnya hanya menjadi model alternatif atau opsi terakhir saat terjadi kebuntuan," katanya, mengutip dari Antara, Kamis (23/12/2021).

Dia mengatakan muktamar merupakan tempat pertemuan ide, gagasan, aspirasi, maupun kepentingan lain yang meniscayakan perbedaan di antara para pemangku kepentingan. Namun, semua itu bisa dimusyawarahkan.

Baca Juga: Konsisten Kawal Eksistensi NKRI, KSP: Negara Harus Berterima Kasih pada NU

Sayangnya, lanjut dia, tradisi tersebut perlahan hilang karena dari awal forum disetel untuk pemungutan suara yang memicu upaya mobilisasi suara, yang pada akhirnya memunculkan masalah di kemudian hari.

"Dalam beberapa forum muktamar terakhir juga muncul perbedaan tajam akibat pola voting dalam pemilihan ketua tanfidziyah. Maka kami berharap hal itu tidak selalu terulang di setiap forum muktamar sehingga dorongan musyawarah mufakat ini kami gaungkan dan sampaikan," katanya.

Irham Djalil mengatakan PCNU mendesak agar kepastian penggunaan musyawarah mufakat menjadi satu-satunya opsi pemilihan dalam regenerasi kepemimpinan di setiap level kepengurusan NU. Oleh karena itu, model pengambilan keputusan ini harus dikuatkan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

"Muktamar Lampung ini bisa menjadikan model musyarawarah mufakat sebagai metode pengambilan keputusan tidak hanya di level syuriah juga di level tanfidziyah," ujarnya.

Selain itu, kata dia, forum ini juga bisa menjadi ruang revisi bagi AD/ART NU agar menggunakan musyawarah mufakat sebagai satu-satunya model pengambilan keputusan.

Baca Juga: Kiai Sepuh Dukung Gus Yahya Jadi Ketua Umum PBNU

Untuk pergantian kepemimpinan, kata Irham Djalil, mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) atau melalui musyawarah para kiai senior yang diterapkan pada pemilihan Rais Aam di level syuriah bisa juga dipakai untuk memilih Ketua Umum PBNU di leval tanfidziyah.

Load More