SuaraBogor.id - Seruan penggunaan metode musyawarah mufakat kali ini datang dalam Muktamar Ke-34 NU di Lampung, keinginan itu didorong seluruh perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia.
Seperti dilontarkan Ketua PCNU Barru, Sulawesi Selatan, KH Dr Irham Djalil. Dia menginginkan metode musyawarah mufakat merupakan tradisi baik dari NU yang kini perlahan hilang tergerus metode pemungutan suara (voting).
"Kami menilai musyawarah mufakat yang harusnya menjadi model utama pengambilan keputusan. Pemungutan suara harusnya hanya menjadi model alternatif atau opsi terakhir saat terjadi kebuntuan," katanya, mengutip dari Antara, Kamis (23/12/2021).
Dia mengatakan muktamar merupakan tempat pertemuan ide, gagasan, aspirasi, maupun kepentingan lain yang meniscayakan perbedaan di antara para pemangku kepentingan. Namun, semua itu bisa dimusyawarahkan.
Sayangnya, lanjut dia, tradisi tersebut perlahan hilang karena dari awal forum disetel untuk pemungutan suara yang memicu upaya mobilisasi suara, yang pada akhirnya memunculkan masalah di kemudian hari.
"Dalam beberapa forum muktamar terakhir juga muncul perbedaan tajam akibat pola voting dalam pemilihan ketua tanfidziyah. Maka kami berharap hal itu tidak selalu terulang di setiap forum muktamar sehingga dorongan musyawarah mufakat ini kami gaungkan dan sampaikan," katanya.
Irham Djalil mengatakan PCNU mendesak agar kepastian penggunaan musyawarah mufakat menjadi satu-satunya opsi pemilihan dalam regenerasi kepemimpinan di setiap level kepengurusan NU. Oleh karena itu, model pengambilan keputusan ini harus dikuatkan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
"Muktamar Lampung ini bisa menjadikan model musyarawarah mufakat sebagai metode pengambilan keputusan tidak hanya di level syuriah juga di level tanfidziyah," ujarnya.
Selain itu, kata dia, forum ini juga bisa menjadi ruang revisi bagi AD/ART NU agar menggunakan musyawarah mufakat sebagai satu-satunya model pengambilan keputusan.
Baca Juga: Konsisten Kawal Eksistensi NKRI, KSP: Negara Harus Berterima Kasih pada NU
Untuk pergantian kepemimpinan, kata Irham Djalil, mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) atau melalui musyawarah para kiai senior yang diterapkan pada pemilihan Rais Aam di level syuriah bisa juga dipakai untuk memilih Ketua Umum PBNU di leval tanfidziyah.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Anggap Gus Lilur Tebar Fitnah soal Dugaan Aliran Rp480 M ke Muktamar ke-35 NU, Siap Somasi
-
Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram
-
Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
-
5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik
-
PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam