SuaraBogor.id - Mengetahui tentang kewajiban istri setelah menikah ada baiknya dilakukan seorang wanita yang hendak menikah. Hal tersebut dilakukan ketika bahtera rumah tangga sudah dimulai, seorang wanita bisa menjadi istri yang baik, sesuai dalam ajaran agama Islam.
Pernikahan bukanlah hal yang main-main. Dalam Islam, pernikahan merupakan akad yang kuat dan salah satu ibadah yang terikat dengan aturan-aturan yang telah digariskan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Untuk itu, seorang pria dan wanita hendaknya memiliki bekal yang cukup tentang bagaimana mewujudkan sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah, sesuai firman Allah SWT dalam Al Quran.
Hak dan kewajiban dimiliki seorang pria dan wanita ketika sudah resmi menyandang status sepasang suami dan istri. Kewajiban itu harus dilakukan masing-masing individu agar tercipta hubungan yang harmonis dari hari ke hari.
Dalam artikel ini, akan dibahas apa saja kewajiban istri setelah menikah.
Kewajiban-kewajiban ini tertuang dalam Al Quran, melalui ayat-ayat dalam surah yang berbeda. Berikut ini ulasannya:
1. Taat Kepada Suami
Taat kepada suami merupakan kewajiban istri yang pertama. Kewajiban yang merupakan perintah Allah SWT ini tertuang dalam surah An-Nisa ayat 34.
Tulisan Latin:
Baca Juga: Lala Karmela Bersyukur Bisa Khatam Al-Quran Sebelum Resmi Menikah
Ar-rijlu qawwmna 'alan-nis`i bim faalallhu ba'ahum 'al ba'iw wa bim anfaq min amwlihim, fa-litu qnittun fitul lil-gaibi bim afiallh, wallt takhfna nusyzahunna fa'ihunna wahjurhunna fil-maji'i waribhunn, fa in aa'nakum fa l tabg 'alaihinna sabl, innallha kna 'aliyyang kabr
Artinya:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
2. Menjaga Diri Saat Suami Tak Ada
Kewajiban ini juga tertuang dalam surah An-Nisa ayat 34. Wanita wajib menjaga diri ketika sang suami tidak ada disampingnya, terutama karena suami sedang bekerja.
Berita Terkait
-
Viral, Mobil Kepergok di Parkiran Apartemen Cewek Lain, Istri Auto Seret dan Jewer Suami
-
Wanita Ini Siap Merayakan Natal Bersama Suami Pohon, Sudah 3 Tahun Menikah
-
Cerita Pasangan Menikah di Gerai Boba, Dulu Sering Dijadikan Tempat Pacaran
-
5 Tips Menjalani LDR agar Tetap Langgeng dan Harmonis, Dijamin Ampuh!
-
Daftar Rukun Nikah dan Syarat Sah Nikah, Pastikan Anda Tahu Sebelum Melamar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah