Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 23 Desember 2021 | 10:24 WIB
Ilustrasi suami istri langgeng (pexels.com/Caleb Oquendo).

SuaraBogor.id - Mengetahui tentang kewajiban istri setelah menikah ada baiknya dilakukan seorang wanita yang hendak menikah. Hal tersebut dilakukan ketika bahtera rumah tangga sudah dimulai, seorang wanita bisa menjadi istri yang baik, sesuai dalam ajaran agama Islam.

Pernikahan bukanlah hal yang main-main. Dalam Islam, pernikahan merupakan akad yang kuat dan salah satu ibadah yang terikat dengan aturan-aturan yang telah digariskan Allah SWT dan Rasul-Nya.

Untuk itu, seorang pria dan wanita hendaknya memiliki bekal yang cukup tentang bagaimana mewujudkan sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah, sesuai firman Allah SWT dalam Al Quran.

Hak dan kewajiban dimiliki seorang pria dan wanita ketika sudah resmi menyandang status sepasang suami dan istri. Kewajiban itu harus dilakukan masing-masing individu agar tercipta hubungan yang harmonis dari hari ke hari.

Baca Juga: Lala Karmela Bersyukur Bisa Khatam Al-Quran Sebelum Resmi Menikah

Dalam artikel ini, akan dibahas apa saja kewajiban istri setelah menikah.

Kewajiban-kewajiban ini tertuang dalam Al Quran, melalui ayat-ayat dalam surah yang berbeda. Berikut ini ulasannya:

1. Taat Kepada Suami

Taat kepada suami merupakan kewajiban istri yang pertama. Kewajiban yang merupakan perintah Allah SWT ini tertuang dalam surah An-Nisa ayat 34.

Tulisan Latin:

Baca Juga: Viral, Mobil Kepergok di Parkiran Apartemen Cewek Lain, Istri Auto Seret dan Jewer Suami

Ar-rijlu qawwmna 'alan-nis`i bim faalallhu ba'ahum 'al ba'iw wa bim anfaq min amwlihim, fa-litu qnittun fitul lil-gaibi bim afiallh, wallt takhfna nusyzahunna fa'ihunna wahjurhunna fil-maji'i waribhunn, fa in aa'nakum fa l tabg 'alaihinna sabl, innallha kna 'aliyyang kabr

Artinya:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

2. Menjaga Diri Saat Suami Tak Ada

Kewajiban ini juga tertuang dalam surah An-Nisa ayat 34. Wanita wajib menjaga diri ketika sang suami tidak ada disampingnya, terutama karena suami sedang bekerja.

"Wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)."

Apabila ada tamu lawan jenis, maka yang harus dilakukan adalah tidak menerimanya masuk ke dalam suami, kecuali jika suami yang menemani atau sudah mendapat izin dari suami. Hal ini perlu ditekankan agar tak menimbulkan fitnah.

3. Mengikuti Tempat Tinggal Suami

Mengikuti tempat tinggal suami merupakan kewajiban kedua bagi seorang wanita yang menyandang status sebagai istri seseorang. Firman Allah SWT ini tertuang dalam Al Quran, surah Ath Thallaq ayat 6.

Tulisan Latin:

Askinhunna min aiu sakantum miw wujdikum wa l turrhunna lituayyiq 'alaihinn

Artinya:

Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.

Seorang suami hendaknya tinggal bersama istri, dalam satu rumah, sesuai dengan kemampuannya.

Artinya, sesuai kewajiban yang pertama, maka istri wajib mengikuti keputusan suami untuk tinggal di mana.

Demikian pembahasan mengenai kewajiban istri setelah menikah. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan rumah tangga yang dibina mendatangkan sakinah mawaddah dan warahmah. Informasi ini dikutip dari laman resmi pengadilan agama Palangkaraya.

Kontributor : Lukman Hakim

Load More