SuaraBogor.id - Memasuki H-1 perayaan Natal 2021 Satlantas Polres Cianjur mulai memberlakukan sistem ganjil genap di jalur yang mengarah ke Kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, penerapan sistem ganjil genap tersebut diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kawasan Puncak Cianjur.
"Aktivitas masyarakat di kawasan Puncak diprediksi bakal melonjak saat memasuki libur Natal dan Tahun baru," kata Anom pada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Pengalihan kendaraan, kata dia, akan dilakukan di Bundaran Tugu Lampu Gentur Pos TMC dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan.
"Untuk Kendaraan yang hendak menuju Bogor dari arah Cianjur dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan via Sukabumi," ucapnya.
Ia menjelaskan, peraturan ini akan diberlakukan setiap hari hingga Minggu (2/1/2021) nanti. Namun peraturan bersifat situasional dan melihat situasi di lapangan atau kondisi volume kendaraan di Kawasan Puncak.
"Khusus bagi kendaraan tertentu, seperti ambulan, armada pemadam kebakaran, angkutan logistik dan sembako, serta kendaraan dinas TNI dan Polri. Termasuk kendaraan warga lokal dengan dibuktikan identitas KTP setempat,” kata dia.
Ia menambahkan, sebanyak 116 personil diturunkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru dan disebar disepanjang jalur Puncak serta dibekali dengan scan barcode untuk pengecekan PeduliLindungi bagi pengendara dan pengguna jalan.
“Sedangkan untuk pemeriksaan mobilitas di hotel, sesuai arahan pak kapolres itu melibatkan satuan fungsi dari jajaran polsek setempat," katanya.
Baca Juga: Pemkot Medan Batasi Kegiatan Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Gajah Juanda, Saat Trotoar Bogor Menjadi Arena 'Skakmat' di Tengah Deru Kota
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Bintang RANS Simba Bogor Resmi Sandang Pangkat Letda TNI AD
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia