SuaraBogor.id - Memasuki H-1 perayaan Natal 2021 Satlantas Polres Cianjur mulai memberlakukan sistem ganjil genap di jalur yang mengarah ke Kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, penerapan sistem ganjil genap tersebut diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kawasan Puncak Cianjur.
"Aktivitas masyarakat di kawasan Puncak diprediksi bakal melonjak saat memasuki libur Natal dan Tahun baru," kata Anom pada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Pengalihan kendaraan, kata dia, akan dilakukan di Bundaran Tugu Lampu Gentur Pos TMC dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan.
"Untuk Kendaraan yang hendak menuju Bogor dari arah Cianjur dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan via Sukabumi," ucapnya.
Ia menjelaskan, peraturan ini akan diberlakukan setiap hari hingga Minggu (2/1/2021) nanti. Namun peraturan bersifat situasional dan melihat situasi di lapangan atau kondisi volume kendaraan di Kawasan Puncak.
"Khusus bagi kendaraan tertentu, seperti ambulan, armada pemadam kebakaran, angkutan logistik dan sembako, serta kendaraan dinas TNI dan Polri. Termasuk kendaraan warga lokal dengan dibuktikan identitas KTP setempat,” kata dia.
Ia menambahkan, sebanyak 116 personil diturunkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru dan disebar disepanjang jalur Puncak serta dibekali dengan scan barcode untuk pengecekan PeduliLindungi bagi pengendara dan pengguna jalan.
“Sedangkan untuk pemeriksaan mobilitas di hotel, sesuai arahan pak kapolres itu melibatkan satuan fungsi dari jajaran polsek setempat," katanya.
Baca Juga: Pemkot Medan Batasi Kegiatan Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
6 Mitos Malam 1 Suro, Benarkah Dilarang Menikah dan Keluar pada Malam Hari?
-
1 Muharram 1448 Hijriah Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Kalender Tahun Baru Islam 2026
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan Menurut SKB 3 Menteri
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026