SuaraBogor.id - Memasuki H-1 perayaan Natal 2021 Satlantas Polres Cianjur mulai memberlakukan sistem ganjil genap di jalur yang mengarah ke Kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, penerapan sistem ganjil genap tersebut diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kawasan Puncak Cianjur.
"Aktivitas masyarakat di kawasan Puncak diprediksi bakal melonjak saat memasuki libur Natal dan Tahun baru," kata Anom pada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Pengalihan kendaraan, kata dia, akan dilakukan di Bundaran Tugu Lampu Gentur Pos TMC dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan.
"Untuk Kendaraan yang hendak menuju Bogor dari arah Cianjur dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan via Sukabumi," ucapnya.
Ia menjelaskan, peraturan ini akan diberlakukan setiap hari hingga Minggu (2/1/2021) nanti. Namun peraturan bersifat situasional dan melihat situasi di lapangan atau kondisi volume kendaraan di Kawasan Puncak.
"Khusus bagi kendaraan tertentu, seperti ambulan, armada pemadam kebakaran, angkutan logistik dan sembako, serta kendaraan dinas TNI dan Polri. Termasuk kendaraan warga lokal dengan dibuktikan identitas KTP setempat,” kata dia.
Ia menambahkan, sebanyak 116 personil diturunkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru dan disebar disepanjang jalur Puncak serta dibekali dengan scan barcode untuk pengecekan PeduliLindungi bagi pengendara dan pengguna jalan.
“Sedangkan untuk pemeriksaan mobilitas di hotel, sesuai arahan pak kapolres itu melibatkan satuan fungsi dari jajaran polsek setempat," katanya.
Baca Juga: Pemkot Medan Batasi Kegiatan Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Guncangan M 2,3 di Bogor Pagi Kemarin, Ini Penjelasan BMKG tentang Kekuatan Sebenarnya
-
Inilah Jam-Jam Penentu One Way di Puncak 5 Oktober 2025, Jangan Sampai Rencana Liburan Anda Hancur!
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah