SuaraBogor.id - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dengan tegas melakukan penutupan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), yang melanggar operasional saat Natal.
Terdapat empat THM di Kota Bogor pada Minggu (26/12/2021) yang ditutup secara paksa oleh Satgas Covid-19 tersebut.
Penutupan empat cafe tersebut dilakukan lantaran keempatnya melanggar ketentuan jam operasional yang sudah ditetapkan pada PPKM Level 1 di Kota Bogor.
"Empat cafe yang kami tutup paksa malam itu ialah Adamar, True Colours, Club 19 dan cafe See Look Red (SLR). Selain kami tutup sementara, keempat cafe ini kami kenakan sanksi administrasi," katanya, mengutip dari Ayobogor -jaringan Suara.com, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Bima dan Ade Yasin Kucurkan Rp 3,3 Miliar Untuk Kompensasi Dampak Negatif TPAS Galuga
Susatyo menjelaskan, malam kedua operasi lilin yang dilaksanakan, pihaknya sengaja menyasar sejumlah kafe untuk memastikan protokol kesehatan diikuti oleh para pelaku usaha.
"Beberapa tempat hiburan kami berikan teguran langsung, supaya mereka paham agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan tetap patuh pada aturan yang ada," ujarnya.
Menurutnya, untuk sanksi yang diberikan saat ini memang masih sebatas teguran. Akan tetapi, jika tempat usaha yang sudah diberikan teguran mengulangi kesalahan yang sama, pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa pidana.
"Sampai nanti tahun baru akan terus dimonitor oleh tim. Apabila tempat hiburan yang sudah diberikan teguran mengulangi kesalahannya kami akan berikan sanksi pidana kepada para pengusaha," ucapnya.
Baca Juga: Tanggapi Cuitan Alghiffari Aqsa Soal Kasus Ade Emon, Kapolres Bogor: Silahkan Laporkan
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!