SuaraBogor.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI menilai di Tanah Air saat ini kebebasan beragama semakin menguat.
Bahkan, penguatan itu juga dilakukan Kementerian Agama (Kemenag), salah satu contohnya yakni peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Pengadilan di Bogor.
"Kasus ini sudah belasan tahun tidak bisa diselesaikan. Saat peletakan batu pertama, itu ibarat pase untuk merayakan kebinekaan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (28/12/2021).
"Komnas HAM bersama Kementerian Agama telah memiliki nota kesepahaman dalam rangka penerapan HAM kaitannya dengan umat beragama," katanya.
Bahkan, kata dia, kedua lembaga baru saja melaksanakan konferensi internasional Islam dan hak asasi manusia pada tanggal 10 dan 11 Desember 2021.
Salah satu tujuan dari pelaksanaan konferensi internasional tersebut, kata dia, agar agama-agama yang ada dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM.
Kendati demikian, Ahmad Taufan tidak menampik masih perlu kerja keras dari semua pihak dalam hal pemajuan dan penegakan HAM yang terkait dengan kebebasan beragama dan toleransi.
Hingga hari ini, menurut dia, kisruh atau konflik yang menyangkut kebebasan beragama masih kerap terjadi di Tanah Air.
Isu intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan cukup banyak mencuat sepanjang tahun 2021. Paling terakhir ialah kasus jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Komnas HAM: Toleransi Beragama Semakin Membaik, Tapi Masih Banyak PR
Tidak hanya itu, Ahmad juga mencontohkan kasus lain misalnya pendirian gereja, masjid, pendirian Yayasan Imam Syafi'i di Jember, termasuk masalah-masalah lainnya.
Ahmad Taufan juga menyinggung beberapa kejadian atau peristiwa pelarangan perayaan hari besar keagamaan di Sumatera Barat.
Di sisi lain, Komnas HAM bersama pihak terkait juga melakukan suatu terobosan atau pemajuan HAM dalam hal kebebasan beragama.
Komnas HAM juga terlibat dalam upaya mediasi pendirian Gereja Baptis di Semarang, Jawa Tengah.
Ia mengingatkan tahun depan pekerjaan rumah Komnas HAM dan pemerintah pusat maupun daerah masih banyak dalam hal kebebasan beragama. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Potret Pilu Pendidikan di Bogor, Kakak Adik di Parung Bertukar Seragam Demi Sekolah
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Isu Korupsi Kuota Haji Mencuat, PBNU: Kami Tidak Terlibat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi