SuaraBogor.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI menilai di Tanah Air saat ini kebebasan beragama semakin menguat.
Bahkan, penguatan itu juga dilakukan Kementerian Agama (Kemenag), salah satu contohnya yakni peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Pengadilan di Bogor.
"Kasus ini sudah belasan tahun tidak bisa diselesaikan. Saat peletakan batu pertama, itu ibarat pase untuk merayakan kebinekaan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (28/12/2021).
"Komnas HAM bersama Kementerian Agama telah memiliki nota kesepahaman dalam rangka penerapan HAM kaitannya dengan umat beragama," katanya.
Bahkan, kata dia, kedua lembaga baru saja melaksanakan konferensi internasional Islam dan hak asasi manusia pada tanggal 10 dan 11 Desember 2021.
Salah satu tujuan dari pelaksanaan konferensi internasional tersebut, kata dia, agar agama-agama yang ada dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM.
Kendati demikian, Ahmad Taufan tidak menampik masih perlu kerja keras dari semua pihak dalam hal pemajuan dan penegakan HAM yang terkait dengan kebebasan beragama dan toleransi.
Hingga hari ini, menurut dia, kisruh atau konflik yang menyangkut kebebasan beragama masih kerap terjadi di Tanah Air.
Isu intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan cukup banyak mencuat sepanjang tahun 2021. Paling terakhir ialah kasus jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Komnas HAM: Toleransi Beragama Semakin Membaik, Tapi Masih Banyak PR
Tidak hanya itu, Ahmad juga mencontohkan kasus lain misalnya pendirian gereja, masjid, pendirian Yayasan Imam Syafi'i di Jember, termasuk masalah-masalah lainnya.
Ahmad Taufan juga menyinggung beberapa kejadian atau peristiwa pelarangan perayaan hari besar keagamaan di Sumatera Barat.
Di sisi lain, Komnas HAM bersama pihak terkait juga melakukan suatu terobosan atau pemajuan HAM dalam hal kebebasan beragama.
Komnas HAM juga terlibat dalam upaya mediasi pendirian Gereja Baptis di Semarang, Jawa Tengah.
Ia mengingatkan tahun depan pekerjaan rumah Komnas HAM dan pemerintah pusat maupun daerah masih banyak dalam hal kebebasan beragama. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Kini Legal, Apa Saja Syarat Umrah Mandiri? Ini Aturan Terbarunya
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Stop Panik dan Hoaks! Ribuan Warga Lereng Salak Kini Dilatih Hadapi Ancaman Sesar Cianten
-
Viral! Purbaya Buka Suara Praktik 'Tutup Kasus' di Lembaga Pemerintah
-
Dukungan Netizen Membanjiri Usai Menkeu Purbaya Tolak Masuk Parpol: Jangan Mau Diatur!
-
Bukan Marah, Tapi Karena Cinta: Deddy Corbuzier dan Sabrina Cerai, Alasannya Bikin Publik Bingung
-
Pasca Atap Ambruk, Rudy Susmanto Evaluasi Total Infrastruktur Sekolah