SuaraBogor.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI menilai di Tanah Air saat ini kebebasan beragama semakin menguat.
Bahkan, penguatan itu juga dilakukan Kementerian Agama (Kemenag), salah satu contohnya yakni peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Pengadilan di Bogor.
"Kasus ini sudah belasan tahun tidak bisa diselesaikan. Saat peletakan batu pertama, itu ibarat pase untuk merayakan kebinekaan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (28/12/2021).
"Komnas HAM bersama Kementerian Agama telah memiliki nota kesepahaman dalam rangka penerapan HAM kaitannya dengan umat beragama," katanya.
Bahkan, kata dia, kedua lembaga baru saja melaksanakan konferensi internasional Islam dan hak asasi manusia pada tanggal 10 dan 11 Desember 2021.
Salah satu tujuan dari pelaksanaan konferensi internasional tersebut, kata dia, agar agama-agama yang ada dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM.
Kendati demikian, Ahmad Taufan tidak menampik masih perlu kerja keras dari semua pihak dalam hal pemajuan dan penegakan HAM yang terkait dengan kebebasan beragama dan toleransi.
Hingga hari ini, menurut dia, kisruh atau konflik yang menyangkut kebebasan beragama masih kerap terjadi di Tanah Air.
Isu intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan cukup banyak mencuat sepanjang tahun 2021. Paling terakhir ialah kasus jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Komnas HAM: Toleransi Beragama Semakin Membaik, Tapi Masih Banyak PR
Tidak hanya itu, Ahmad juga mencontohkan kasus lain misalnya pendirian gereja, masjid, pendirian Yayasan Imam Syafi'i di Jember, termasuk masalah-masalah lainnya.
Ahmad Taufan juga menyinggung beberapa kejadian atau peristiwa pelarangan perayaan hari besar keagamaan di Sumatera Barat.
Di sisi lain, Komnas HAM bersama pihak terkait juga melakukan suatu terobosan atau pemajuan HAM dalam hal kebebasan beragama.
Komnas HAM juga terlibat dalam upaya mediasi pendirian Gereja Baptis di Semarang, Jawa Tengah.
Ia mengingatkan tahun depan pekerjaan rumah Komnas HAM dan pemerintah pusat maupun daerah masih banyak dalam hal kebebasan beragama. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Gantikan Jalur Raya, Wisatawan Puncak Bogor Nantinya Bakal Diangkut Pakai Kereta Gantung
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC