SuaraBogor.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI menilai di Tanah Air saat ini kebebasan beragama semakin menguat.
Bahkan, penguatan itu juga dilakukan Kementerian Agama (Kemenag), salah satu contohnya yakni peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Pengadilan di Bogor.
"Kasus ini sudah belasan tahun tidak bisa diselesaikan. Saat peletakan batu pertama, itu ibarat pase untuk merayakan kebinekaan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (28/12/2021).
"Komnas HAM bersama Kementerian Agama telah memiliki nota kesepahaman dalam rangka penerapan HAM kaitannya dengan umat beragama," katanya.
Bahkan, kata dia, kedua lembaga baru saja melaksanakan konferensi internasional Islam dan hak asasi manusia pada tanggal 10 dan 11 Desember 2021.
Salah satu tujuan dari pelaksanaan konferensi internasional tersebut, kata dia, agar agama-agama yang ada dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM.
Kendati demikian, Ahmad Taufan tidak menampik masih perlu kerja keras dari semua pihak dalam hal pemajuan dan penegakan HAM yang terkait dengan kebebasan beragama dan toleransi.
Hingga hari ini, menurut dia, kisruh atau konflik yang menyangkut kebebasan beragama masih kerap terjadi di Tanah Air.
Isu intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan cukup banyak mencuat sepanjang tahun 2021. Paling terakhir ialah kasus jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Komnas HAM: Toleransi Beragama Semakin Membaik, Tapi Masih Banyak PR
Tidak hanya itu, Ahmad juga mencontohkan kasus lain misalnya pendirian gereja, masjid, pendirian Yayasan Imam Syafi'i di Jember, termasuk masalah-masalah lainnya.
Ahmad Taufan juga menyinggung beberapa kejadian atau peristiwa pelarangan perayaan hari besar keagamaan di Sumatera Barat.
Di sisi lain, Komnas HAM bersama pihak terkait juga melakukan suatu terobosan atau pemajuan HAM dalam hal kebebasan beragama.
Komnas HAM juga terlibat dalam upaya mediasi pendirian Gereja Baptis di Semarang, Jawa Tengah.
Ia mengingatkan tahun depan pekerjaan rumah Komnas HAM dan pemerintah pusat maupun daerah masih banyak dalam hal kebebasan beragama. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Katedral di Berbagai Daerah Indonesia, Jakarta hingga Padang
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk ke Gereja yang Natural dan Tahan Lama
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana