- Polres Bogor menangani kasus dugaan KDRT terhadap ART berinisial FBH di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
- Penetapan tersangka terhadap pelaku penganiayaan ART tersebut direncanakan digelar pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
- Korban FBH diduga mengalami kekerasan fisik oleh majikannya, yang diduga merupakan seorang ASN BPK, pada Januari 2026.
SuaraBogor.id - Kasus viral dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini mulai menemukan titik terang.
Setelah sebelumnya mengguncang media sosial dan memicu kemarahan publik, Polres Bogor memastikan telah mengambil langkah serius dalam penanganan kasus ini.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat dihubungi SuaraBogor.id mengatakan, pihaknya memastikan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh majikan kepada ART berinisial FBH ini telah ditangani.
Bahkan, AKBP Whika menegaskan bahwa hari ini, Kamis (19/2/2026), pihaknya tengah menggelar proses penetapan tersangka terhadap pelaku penganiayaan ART tersebut.
"Sudah ditangani, Hari ini gelar perkara penetapan tersangka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dunia maya kembali dihebohkan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memilukan.
Sebuah unggahan di akun Facebook @Dorliana Yence Lorida Hutagalung, yang kemudian viral di media sosial, mengungkap kisah tragis FBH.
Dia adalah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berstatus yatim piatu di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. FBH diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri pada pertengahan Januari 2026.
Yang menambah kemarahan publik, sang majikan diduga berprofesi sebagai ASN di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Baca Juga: Viral! ART Yatim Piatu di Gunung Putri Diduga Disiksa Oknum ASN BPK, Polisi Angkat Bicara
Peristiwa dugaan kekerasan ini terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah rumah di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dalam unggahannya, FBH mengaku mengalami kekerasan fisik berulang yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial OAPR (Olfit Ariani Purba).
"Adapun bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain, ditendang, dicubit, serta dipukul dengan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul yang diarahkan ke berbagai bagian tubuhnya," tulis unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral! ART Yatim Piatu di Gunung Putri Diduga Disiksa Oknum ASN BPK, Polisi Angkat Bicara
-
Viral, Oknum ASN BPK Diduga Siksa ART Yatim Piatu di Bogor
-
Catat! Jadwal Imsakiyah Kota dan Kabupaten Bogor 19 Februari 2026
-
Ketua DPRD Bogor dan Bupati Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Gelora Pakansari
-
Gratis! Pameran 45 Artefak Rasulullah Hadir di Pakansari Selama Ramadan
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo
-
Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor
-
Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi
-
Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara