- Polres Bogor menangani kasus dugaan KDRT terhadap ART berinisial FBH yang dilaporkan akhir Januari 2026.
- Korban FBH diduga mengalami penyiksaan fisik oleh majikannya, seorang oknum ASN BPK, pada 22 Januari 2026.
- Pelaku kasus kekerasan di Gunung Putri, Bogor, belum ditahan meskipun kasusnya sudah ditangani kepolisian.
SuaraBogor.id - Kasus penyiksaan yang dialami oleh seorang asisten rumah tangga (ART) inisial FBH, diduga dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memasuki babak baru.
Kali ini Polres Bogor tengah menangani kasus kekerasan yang dialami oleh ART inisial FBH tersebut.
Informasi yang diterima, kasus dugaan KDRT ini telah dilaporkan ke Polres Bogor pada akhir Januari 2026 lalu.
Saat dihubungi, Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kasus KDRT ART ini telah ditangani. “Sudah ditangani,” singkatnya, Kamis (19/2/2026).
Meskipun Polres Bogor telah menangani kasus ini, status pelaku yang belum ditahan karena alasan kooperatif masih menjadi pertanyaan besar bagi publik dan keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, Dunia maya kembali dihebohkan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memilukan.
Sebuah unggahan di akun Facebook @Dorliana Yence Lorida Hutagalung, yang kemudian viral di media sosial, mengungkap kisah tragis FBH.
Dia adalah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berstatus yatim piatu di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. FBH diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri pada pertengahan Januari 2026.
Yang menambah kemarahan publik, sang majikan diduga berprofesi sebagai ASN di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Baca Juga: Viral, Oknum ASN BPK Diduga Siksa ART Yatim Piatu di Bogor
Peristiwa dugaan kekerasan ini terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah rumah di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dalam unggahannya, FBH mengaku mengalami kekerasan fisik berulang yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial OAPR (Olfit Ariani Purba).
"Adapun bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain, ditendang, dicubit, serta dipukul dengan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul yang diarahkan ke berbagai bagian tubuhnya," tulis unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral, Oknum ASN BPK Diduga Siksa ART Yatim Piatu di Bogor
-
Catat! Jadwal Imsakiyah Kota dan Kabupaten Bogor 19 Februari 2026
-
Ketua DPRD Bogor dan Bupati Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Gelora Pakansari
-
Gratis! Pameran 45 Artefak Rasulullah Hadir di Pakansari Selama Ramadan
-
Dari Porak-Poranda Menjadi Lebih Hijau, Bupati Bogor Tanam Pohon di Pakansari
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Viral! ART Yatim Piatu di Gunung Putri Diduga Disiksa Oknum ASN BPK, Polisi Angkat Bicara
-
Viral, Oknum ASN BPK Diduga Siksa ART Yatim Piatu di Bogor
-
Catat! Jadwal Imsakiyah Kota dan Kabupaten Bogor 19 Februari 2026
-
Ketua DPRD Bogor dan Bupati Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Gelora Pakansari
-
Anti Lemas! Ini Rekomendasi Makanan Sahur Pertama Ramadan Penuh Berkah