Andi Ahmad S
Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:49 WIB
Ilustrasi orang yang kecanduan judi online. [Suara.com/Emma]
Baca 10 detik
  • PPATK mencatat Kabupaten Bogor memiliki jumlah pemain judi online terbanyak secara nasional dengan total 103.092 orang.
  • Bupati Bogor mengajak seluruh lapisan masyarakat bersinergi memerangi judi online dan narkoba untuk melindungi generasi muda setempat.
  • Pemerintah daerah mengoptimalkan langkah pencegahan melalui edukasi masif serta penindakan tegas oleh satuan tugas khusus yang dibentuk.

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan status waspada terhadap ancaman penyakit sosial yang kian mengkhawatirkan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara terbuka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi memerangi judi online (judol) dan peredaran gelap narkoba di wilayah berjuluk "Tegar Beriman" tersebut.

Langkah ini diambil menyusul data mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menempatkan Kabupaten Bogor sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di tingkat nasional.

Dalam keterangannya di Cibinong, Jumat (3/7/2026), Rudy Susmanto menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum oleh aparat, melainkan harus menjadi gerakan sosial yang masif. Praktik ini dinilai merusak sendi-sendi ekonomi keluarga dan menghancurkan mentalitas generasi muda.

"Yang namanya judi online, peredaran narkoba, itu menjadi perang kita bersama. Kita harus melindungi generasi-generasi penerus kita yang ada di Kabupaten Bogor dari pengaruh buruk yang merusak masa depan mereka," tegas Rudy Susmanto.

Ia menjelaskan komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang menjadi dasar penguatan pencegahan berbagai penyakit masyarakat, termasuk judi online.

Menurut Rudy, praktik judi online semakin mudah diakses sehingga diperlukan langkah pencegahan melalui edukasi yang masif kepada masyarakat agar tidak tergiur keuntungan instan.

"Pencegahan menjadi langkah yang sangat penting. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa judi online bukan solusi untuk memperoleh penghasilan, melainkan dapat menghancurkan masa depan individu maupun keluarga," ujar dia.

Selain edukasi, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengoptimalkan penindakan melalui satuan tugas yang telah dibentuk untuk menangani berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras.

Baca Juga: Berawal dari Paket Misterius di Jasa Pengiriman, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Cair Asal Bogor

"Untuk memerangi judi online, narkotika, tramadol, kita sudah punya satgas, tim tersendiri dan sampai sekarang pun masih berjalan. Bahkan tadi pun kita sudah mendapat jadwal, salah satunya rutin menggelar pemeriksaan tes narkoba di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor," katanya.

Rudy menegaskan pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga keluarga agar mampu melindungi generasi muda dari dampak negatif praktik tersebut.

Sebelumnya, PPATK mencatat Kabupaten Bogor memiliki 103.092 pemain judi online dengan nilai deposit mencapai Rp414,4 miliar. Data tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat langkah pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap praktik judi online di daerah itu. [Antara].

Load More