- Pemerintah Kabupaten Bogor menata parkir Alun-Alun Tegar Beriman pada 18 Agustus 2026 demi ketertiban.
- Sekda Ajat Rochmat Jatnika menyatakan pengelolaan parkir melibatkan pihak ketiga untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
- Pemkab Bogor membuka evaluasi tarif parkir maksimal Rp5.000 serta memperbaiki sosialisasi kepada publik.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan bahwa penataan parkir di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, murni difokuskan untuk menata kerapian kendaraan, bukan demi mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk menertibkan aktivitas parkir yang sebelumnya terkesan liar. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung.
"Poinnya sebenarnya bukan untuk menarik pendapatan, tetapi memang lebih ke penataan. Daripada sebelumnya liar, sekarang dicoba ditata," ujar Ajat, dilansir dari Antara, Selasa (18/8/2026).
Ia menjelaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menetapkan sejumlah lokasi parkir di tepi jalan yang kemudian pengelolaan pemungutannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Menurut dia, skema tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir kepada masyarakat, termasuk dengan membandingkan pelayanan pada masing-masing lokasi yang dikelola.
Ajat memastikan kebijakan parkir yang belakangan menjadi perhatian masyarakat tersebut merupakan kebijakan resmi Dishub Kabupaten Bogor.
"Yang jelas ini kebijakan yang diambil oleh Dishub. Niatnya memang untuk melakukan penataan agar tertib, nyaman, dan aman bagi para pengunjung," ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Bogor membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut dengan memperhatikan perkembangan dan respons masyarakat dari hari ke hari.
Evaluasi tersebut, kata Ajat, dapat mencakup besaran tarif hingga penerapannya pada masing-masing lokasi parkir.
Baca Juga: Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
Ia menyebut tarif Rp5.000 yang menjadi perhatian masyarakat masih didiskusikan bersama dishub.
Menurut dia, besaran tarif dapat disesuaikan dengan ketentuan maupun karakteristik lokasi.
"Kalau misalnya pada umumnya Rp2.000, tentunya bisa diberlakukan Rp2.000 sesuai ketentuannya. Itu bisa dievaluasi, karena Rp5.000 merupakan ukuran maksimal," kata Ajat.
Ia juga menilai sosialisasi mengenai penerapan kebijakan parkir perlu diperbaiki agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh sebelum kebijakan diberlakukan.
Ajat mengatakan pemerintah daerah akan terus melihat pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan untuk memastikan tujuan penataan parkir berjalan seiring dengan peningkatan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Berita Terkait
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak
-
Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
Nama Disebut di Pidato Kenegaraan, Realitas Hidup Susanah Tetap Bertumpu Pada Upah Rp700
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi
-
Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi