Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:15 WIB
Jalur puncak Bogor dijaga aparat kepolisian, Satpol PP dan Dishub Bogor, Jumat (31/12/2021) [Suarabogor.id/Devina]

SuaraBogor.id - Jalur puncak bogor akan diberlakukan pengalihan arus Jumat (31/12/2021) malam atau malam tahun baru. Pada pukul 22.00 WIB kendaraan akan diarahkan ke arah bawah hingga pukul 24.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, secara perbersama-sama petugas Satuan lalu lintas akan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk pengalihan arus dan prokes yang harus di lakukan.

"Jadi nanti kita juga ada posko di rindu alam itu nanti personil akan woro-woro untuk mengingatkan masyarakat menghimbau terkait prokes larangan perayaan tahun baru, " katanya Dicky, Jum'at (31/12/2021).

Terkait jam operasional toko akan dilakukan penertiban secara menyeluruh pada pukul 24.00 WIB mulai dari Pekansari - Gunung Putri.

Baca Juga: 5 Hal Penting saat Menentukan Resolusi Tahun Baru, Perlu Komitmen!

"Warung itu kita izinkan buka artinya begini Pak, tidak ada kegiatan kerumunan selama itu dia sesuai dengan prokes nya silakan. Tapi nanti pada pukul 12 malam kita secara bersama-sama kita harus mendukung program pemerintah ya, selesai masih ada hari esok," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan untuk penjagaan malam tahun baru akan ada personil gabungan di Kabupaten Bogor sebanyak 2.800 yang akan di turunkan di lapangan untuk melakukan penjagaan

"Kalo total personil gabungan di Kabupaten Bogor ini 2.800 personel tersebar diseluruh wilayah, " kata Iwan. Pada Jum'at (31/12/2021).

Ia juga mengatakan akan ada penerapan Ganjil-genap dan tidak ada penyekatan di wilayah Kabupaten Bogor saat malam tahun baru.

"Kita sudah aturan melalui gage dan juga kita tidak ada penyekatan bogor sudah biasa dan ditutup setiap tahun pengawasan yang akan kita lakukan itu mengurai sesuai SOP," ucapnya.

Baca Juga: Siap Rayakan Tahun Baru, Begini Tips Viral Bakar Arang Cara Cepat Pakai 2 Bahan

Iwan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati prokes yang sudah di tentukan pemerintah agar terhindar dari COVID-19.

Kontributor: Devina

Load More