SuaraBogor.id - Cassandra Angelie artis pemeran di sinetron Ikatan Cinta ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2021 di Ascott Hotel, Jakarta Pusat.
Dia diketahui terlibat kasus prostitusi. Saat ditangkap artis CA ini sudah tidak mengenakan pakaian alias telanjang.
Cassandra Angelie tergolong baru dalam praktek prostitusi online. Menurut keterangan polisi, Cassandra baru 5 kali melayani kencan esek-esek.
Barang bukti pakaian dalam berwarna hitam ditampilkan dalam sebuah plastik ‘Kantong Barang Bukti’.
Selain itu, ada beberapa kantong plastik lain yang merupakan bukti prostitusi pesinetron CA. Sejumlah barang bukti lainnya adalah handphone beserta beberapa SIM card.
Di label barang bukti tersebut tertulis nama Cassandra Angelie. Label tersebut salah satu terdapat di barang bukti pakaian dalam.
Diketahui, Cassandra Angelie merupakan pemeran di sinetron ‘Ikatan Cinta’ yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta Indonesia.
Cassandra ditangkap pihak kepolisian beserta muncikarinya terkait kasus dugaan prostitusi. Dia ditangkap di salah satu hotel mewah di wilayah Jakarta Pusat.
Kini Cassandra beserta muncikarinya masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Terpopuler: Shio yang Diprediksi Hoki, Ajak Pasangan Makan Ceker Saat Kencan Pertama
Polisi menegaskan penangkapan CA sudah sesuai dengan prosedur.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Shio yang Diprediksi Hoki, Ajak Pasangan Makan Ceker Saat Kencan Pertama
-
5 Artis Terlibat Kasus Prostitusi, Ada Hana Hanifah Hingga Amel Alvi
-
Cassandra Angelie Bertarif Rp 30 Juta, Permohonan Doddy Sudrajat Ditolak Hakim
-
Selama Libur Nataru, Tujuh Ribu Penumpang KA dari Jakarta Tak Penuhi Syarat Perjalanan
-
Tarif Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp35.000
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Miris! Guru SDN di Cibinong Diduga 'Lombakan' Uang Kas Siswa untuk Cepat Pulang
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD