SuaraBogor.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol. Arief Rachman mengatakan, saat ini pihaknya sedang memperisapkan untuk pemeriksaan Habib Bahar Smith pada hari Senin (3/1/2022).
Tidak hanya itu saja, Tim penyidik Polda Jawa Barat akan turut memeriksa orang berinisial TR yang merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar Smith yang diduga berisi ujaran kebencian.
"Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara TR," katanya, mengutip dari Antara, Minggu (2/1/2022).
Menurut dia, pemanggilan tersebut sesuai dengan konstruksi hukum yang telah disusun oleh penyidik secara simultan.
"Penyidik akan terus bekerja secara maraton, tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel," katanya.
Adapun video tersebut diduga diunggah oleh TR itu berisi ceramah Bahar Smith pada tanggal 11 Desember 2021.
Video berisi dugaan ujaran kebencian itu diduga direkam di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman TR. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, laptop, akun YouTube, dan yang lainnya.
Adapun pemeriksaan itu merupakan rangkaian penyidikan yang didasari oleh adanya laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Penyidikan dilanjutkan Polda Jawa Barat karena lokasi diduga berada di wilayah hukum Jabar.
Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Cetak Banyak Gol, Andrew Jung Tegaskan Target Juara Bersama Persib
-
Dion Markx Anggap Sembilan Laga Sisa Seperti Final
-
Miro Petric Sebut Kondisi Fisik Layvin Kurzawa Semakin Bagus
-
Bojan Hodak Dukung Frans Putros Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sentuhan Nostalgia di D'Kambodja Heritage, Kuliner Semarang Karya Anne Avantie yang Kian Berkembang
-
Berawal Sederhana, BRILink Agen di Bakauheni Tumbuh Jadi Tulang Punggung Layanan Transaksi
-
Desa BRILiaN Tompobulu Jadi Contoh Sukses Pengembangan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal dan Teknologi
-
Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri
-
Kemenkes Turun Tangan Selidiki Kasus Kematian Dokter Internship di RSUD Pagelaran Cianjur