Ilustrasi kebakaran warung di Bogor. (Antara)
SuaraBogor.id - Kebakaran kembali terjadi di wilayah Bogor. Kali ini berlokasi di Laladon Kadoya, RT 02/RW 05, Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Sebuah rumah habis terbakar pada Minggu (2/1/2022) subuh tadi.
Menurut Humas Damkar Ciomas, kebakaran warung tersebut diduga akibat korsleting arus pendek listrik.
Kronologi terjadinya kebakaran ini, Damkar mendapat laporan pukul 03.33 WIB, dan sampai di lokasi pukul 03.40 WIB.
Regu 1 sektor Ciomas datang, dan kebakaran ditangani oleh 2 sektor Ciomas.
Kebakaran akibat arus listrik ini dinyatakan tidak ada korban jiwa.
Sementara, atas peristiwa kebakaran tersebut, belum diketahui kerugian yang dialami pemilik warung
Berita Terkait
-
7 Fakta Ngeri Konflik Berdarah di Jasinga: Dari Bola Jadi Perang, Dendam 15 Tahun Renggut Nyawa
-
Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
-
Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif