SuaraBogor.id - Pemberlakuan jam operasional truk tambang di Kabupaten Bogor Barat mulai berlaku pada 1 Januari 2022 dengan anturan dan sanksi yang sudah berlaku.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, akan ada sanksi berupa tilang bagi pengendara truk yang menyalahi aturan.
"Kalau melanggar disuruh minggir tidak boleh jalan. Ditilang juga karena kan kita kerja sama juga dengan kepolisian ya," katanya, kepada wartawan, Senin (4/1/2022).
Jam operasional yang sudah ditentukan truk dapat melintas pada pukul 20.00 - 05.00 WIB.
Baca Juga: Hilangkan Mata Pencaharian, Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Zero ODOL di Banyuwangi
Truk yang di maksud bermuatan pasir batu, tanah, batu kapur, dan beberapa muatan lainnya yang dapat menganggu aktivitas masyarakat sekitar.
"Jam 20-00-05.00 WIB, ada petugas yang berjaga di setiap titik," Ucapnya.
Sebelumnya Ade Yasin pernah mengatakan wilayah Bogor Barat kerap menjadi titik berputar truk tambang yang tidak bisa lewat Tangerang Selatan. Setidaknya ada 9 titik kemacetan di wilayah Bogor Barat.
"Ketika tidak ada kegiatan pergerakan manusia, mereka baru boleh beroperasi. Malam hari dari jam 20.00 WIB sampai jam 05.00 pagi," kata Ade Yasin, Selasa (21/12/2021).
"Ketika pagi banyak kegiatan sekolah dan lain-lain mereka harus stop dulu, harus saling mengerti semua punya kepentingan yang sama. Sebab ada yang sekolah, ada yang kerja. Mereka harus bisa ngerem, jangan 24 jam terus-menerus, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Juga sangat merusak jalan-jalan yang sudah kita bangun," pangkasnya.
Baca Juga: Insiden Tabrakan Tewaskan 1 Orang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Fuso Jadi Tersangka
Kontributor : Devina
Berita Terkait
-
Hilangkan Mata Pencaharian, Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Zero ODOL di Banyuwangi
-
Insiden Tabrakan Tewaskan 1 Orang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Fuso Jadi Tersangka
-
Tanggapi Acara Zikir FPI Baru di Puncak, Ade Yasin: Kalau Dibubarkan Tidak Kondusif
-
Demo Sopir Truk di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Tolak Aturan ODOL
-
Motor Masuk Kolong Truk Tronton di Bypass Alang-alang Lebar, Pengendara Tewas di Tempat
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
Terkini
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini
-
Awas! Buang Sampah Tak Tepat Waktu di Cianjur Bakal Kena Denda Setengah Juta