SuaraBogor.id - Pemberlakuan jam operasional truk tambang di Kabupaten Bogor Barat mulai berlaku pada 1 Januari 2022 dengan anturan dan sanksi yang sudah berlaku.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, akan ada sanksi berupa tilang bagi pengendara truk yang menyalahi aturan.
"Kalau melanggar disuruh minggir tidak boleh jalan. Ditilang juga karena kan kita kerja sama juga dengan kepolisian ya," katanya, kepada wartawan, Senin (4/1/2022).
Jam operasional yang sudah ditentukan truk dapat melintas pada pukul 20.00 - 05.00 WIB.
Baca Juga: Hilangkan Mata Pencaharian, Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Zero ODOL di Banyuwangi
Truk yang di maksud bermuatan pasir batu, tanah, batu kapur, dan beberapa muatan lainnya yang dapat menganggu aktivitas masyarakat sekitar.
"Jam 20-00-05.00 WIB, ada petugas yang berjaga di setiap titik," Ucapnya.
Sebelumnya Ade Yasin pernah mengatakan wilayah Bogor Barat kerap menjadi titik berputar truk tambang yang tidak bisa lewat Tangerang Selatan. Setidaknya ada 9 titik kemacetan di wilayah Bogor Barat.
"Ketika tidak ada kegiatan pergerakan manusia, mereka baru boleh beroperasi. Malam hari dari jam 20.00 WIB sampai jam 05.00 pagi," kata Ade Yasin, Selasa (21/12/2021).
"Ketika pagi banyak kegiatan sekolah dan lain-lain mereka harus stop dulu, harus saling mengerti semua punya kepentingan yang sama. Sebab ada yang sekolah, ada yang kerja. Mereka harus bisa ngerem, jangan 24 jam terus-menerus, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Juga sangat merusak jalan-jalan yang sudah kita bangun," pangkasnya.
Baca Juga: Insiden Tabrakan Tewaskan 1 Orang, Polisi Tetapkan Sopir Truk Fuso Jadi Tersangka
Kontributor : Devina
Berita Terkait
-
Terekam Dashcam, Sopir Truk Diserang Macan Kumbang saat Berhenti di Pinggir Jalan
-
Arutmin Pacu Produktivitas Pertanian Lewat Penanaman Jagung Serentak
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Libur Lebaran Berujung Petaka? Hindari Risiko Maut dengan Mobil Bak Terbuka
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian