SuaraBogor.id - Fakta baru kasus prostitusi online yang menjerat artis pesinetron Ikatan Cinta yakni Cassandra Angelie alias CA.
Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, bersama tiga orang lainnya yang berperan sebagai muncikari.
Alasan Cassandra Angelie terjun ke dunia Prostitusi lebih menjanjikan?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Cassandra Angelie terjun ke dunia prostitusi karena ada faktor ekonomi.
“Kebutuhan ekonomi,” kata Zulpan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Selain itu, kata Zulpan, Cassandra juga berada dalam lingkungan pertemanan yang bekerja sebagai muncikari. Dari pertemanan dengan muncikari inilah, aktris 23 tahun ini nekat masuk ke dunia gelap.
Tak hanya itu, rekan Cassandra yang lain ada pula yang menyeret perempuan itu untuk masuk ke prostitusi online.
Hal tersebut semakin mengukuhkan hati Cassandra untuk bergabung dalam bisnis kotor ini.
“Ada teman juga yang membawa dia ke dalam grup ini sehingga dia bergabung,” jelas Zulpan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim Buru Pemasok Sabu Ke Mantan Kapolsek Sepatan
Diketahui, Cassandra Angelie sudah lima kali melakukan praktik prostitusi. Dia mematok tarif sebanyak Rp30 juta untuk sekali kencan.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Dalam kasus ini, Cassandra Angelie dijerat dengan beberapa pasal sekaligus.
Diantaranya, Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 2 ayat (1) Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.
Tersangka juga dijerat dengan Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan Pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Klaim Buru Pemasok Sabu Ke Mantan Kapolsek Sepatan
-
Muncul Nama Artis Sinetron Lain dari Mucikari Kasus Prostitusi Cassandra Angelie
-
Terkait Kasus Cassandra Angelie, Artis Terlibat Prostitusi Online akan Dipanggil Polisi
-
Ngaku Pernah Pacaran sama Pria Arab, Cassandra Angelie: Modal Besar Doang
-
Dino Patti Djalal Diancam Dibunuh oleh Tersangka Mafia Tanah
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
-
Hanya Karena Parkir Gratis? Ormas Diduga Keroyok Petugas Pasar Parung, CCTV Merekam Aksi Brutal
-
Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan